Kalimantan Timur
Rusmadi Serahkan 4 SK HPHD di Berau

Sekprov Rusmadi menyerahkan HPHD kepada perwakilan warga Talisayan. (fadjar/humasprov kaltim)

 

Rusmadi Serahkan 4 SK HPHD di Berau

 

TALISAYAN - Mewakili Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi menyerahkan empat Surat Keputusan (SK) Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) kepada empat Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di Kecamatan Talisayan, Berau, Senin (24/7).

 

Empat LPHD tersebut, yaitu HPHD untuk LPHD Panglima Jerrug (Desa Dumaring), Tebih Dalundun (Desa Biatan Ilir), Long Ayap dan Punan Segah. SK dari pemerintah pusat tersebut diserahkan melalui Pemprov Kaltim. Sebagai wujud komitmen pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan maka, pemerintah pada periode 2015-2019 mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektar untuk dijadikan Perhutanan Sosial di Indonesia.

 

Terkhusus untuk Kaltim terdapat seluas 660.782 ha dijadikan perhutanan sosial dari jumlah luas lahan kawasan hutan Kaltim 8.256.767 hektar. Tetapi, untuk target perhutanan sosial  dikurangi dari 437.879 ha luas lahan kawasan suaka alam dan pelestarian alam.

 

Diharapkan dengan target luasan mencapai 660.782 hektar ini bisa menjadi titik terang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan di kawasan ini. Sementara saat ini pemanfaatan dari perhutanan sosial tersebut sudah ada yang memanfaatkan untuk pengembangan tanaman buah-buahan lokal. Misalnya, buah naga maupun durian. "Khusus untuk perhutanan sosial di Berau disediakan ruang seluas kurang lebih 63.990 hektar. Untuk itu kami berharap target luasan tesebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik mungkin," kata Rusmadi di Pendopo Talisayan.

 

Sampai saat ini kegiatan perhutanan sosial di Berau dalam skema Hutan Desa telah mencapai kurang lebih 8.245 hektar dan SK yang diserahkan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang Hak Pengelolaan Hutan Desa dengan luas kurang lebih 30.321 hektar berada di Desa Long Ayap seluas 5.640 hektar, Desa Punan Segah 14.791 hektar, Desa Dumaring 5.083 hektar dan Desa Biatan Ilir seluas 4.857 hektar. (jay/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation