Peringatan Hari Anak Nasional 2015
SAMARINDA - Berbagai permasalahan anak jalanan diakui masih menjadi dilema pemerintah hingga saat ini. Belum lagi persoalan ekploitasi yang masih sangat mungkin terjadi di jalanan dan secara langsung dialami anak.
Melihat kondisi yang kian mengkhawatirkan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kaltim Hj Siti Rusmalia Idrus berharap dukungan DPRD Kaltim untuk segera membuat payung hukum yang kuat dalam bentuk peraturan daerah terkait anak jalanan, gelandangan dan pengemis.
"Ke depan kami sangat berharap, bersama DPRD Kaltim kita akan selesaikan perda tentang anak jalanan. Dengan perda itu, siapapun memberi atau menerima akan dikenakan sanksi. Perda ini bertujuan untuk melindungi anak-anak kita, generasi-generasi kita," kata Rusmalia Idrus di sela Peringatan Hari Anak Nasional 2015 yang dipusatkan di UPTD Panti Sosial Anak Asuh Anak Harapan Samarinda, Selasa (25/8).
Semakin tingginya jumlah anak-anak jalanan di sudut-sudut kota dan perempatan jalan yang melakukan aktifitas meminta-minta menurut Rusmalia Idrus menggambarkan bahwa sesungguhnya warga Samarinda memiliki kebiasaan baik untuk bersedekah. Namun menurut Rusmalia, sebaiknya sedekah itu diprioritaskan untuk masyarakat kurang mampu di lingkungan mereka sendiri atau menyerahkannya ke panti-panti asuhan.
Langkah itu dinilai akan lebih baik sebab sumbangan masyarakat akan lebih tepat sasaran dan terhindar dari aksi eksploitasi orang-orang yang tidak bertanggungjawab terhadap anak. Menurutnya kehadiran perda ini juga akan sangat baik untuk mendidik anak-anak untuk menjadi generasi yang kuat dan tidak meminta-minta.
"Jangan memberi anak di jalanan, karena selain sangat berbahaya, cara itu juga kurang mendidik. Mental anak-anak harus kita latih agar tidak rapuh. Jangan biarkan terbangun dalam jiwa mereka, bahwa dengan meminta, maka semua bisa beres. Sungguh itu sangat tidak baik," sambung Rusmalia.
Oleh karena itu, lanjut Rusmalia, setiap orang tua dan setiap keluarga harus memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga, melindungi dan memberikan semua hak anak. Setiap anak harus dikasihi, diasuh dan diasih. Anak adalah aset negara yang harus dilindungi dan dibangun agar menjadi generasi yang mandiri, bukan generasi peminta-minta.
"Melindungi anak itu, bukan hanya tugas pemerintah. Tetapi semua pihak terkait, khususnya keluarga. Karena itu, mari siapkan anak-anak kita menjadi generasi yang kuat, cerdas dan berakhlak mulia," ajak Rusmalia.
Sementara ini, untuk mengatasi persoalan anak jalanan, Dinas Sosial kaltim masih akan terus melakukan koordinasi dengan kabupaten dan kota. Menurutnya, seyogyanyalah pemerintah daerah terus melakukan pembinaan kepada masyarakatnya agar tidak menelantarkan anak. Anak harus mendapatkan hak yang sewajarnya di keluarga dan lingkungan masing-masing.
"Pemprov Kaltim akan selalu siap memberikan dukungan atas upaya pemerintah kabupaten dan kota untuk mensejahterakan anak. Sesuai amanah UU 23/2002 yang diperbarui dengan UU 35/2014 maka tidak boleh lagi ada kekerasan terhadap anak. Kekerasan secara fisik maupun mental. Anak harus dipelihara dan diasah asih karena mereka itulah harapan bangsa," pungkas Rusmalia.
Peringatan Hari Anak Nasional kemarin juga dimeriahkan dengan berbagai atraksi dari anak-anak binaan Panti Asuhan Anak Harapan Samarinda dan Duta Anak Kaltim. Peringatan tahun ini mengangkat tema "Wujudkan Lingkungan dan Keluarga Ramah Anak". Perayaan kemarin benar-benar menjadi One Day For Children. Pada kesempatan tersebut juga diserahkan sejumlah bantuan kepada anak-anak panti asuhan. (sul/hmsprov)
//Foto: Kepala Dinas Sosial Kaltim Hj Siti Rusmalia Idrus di antara anak pemenang lomba. (samsul/humasprov kaltim).
13 Februari 2018 Jam 21:16:08
Pembangunan
12 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
21 November 2022 Jam 06:12:41
Wakil Gubernur Kaltim
20 Mei 2022 Jam 22:10:55
Tokoh Inspirasi
05 November 2019 Jam 22:48:38
Pendidikan
06 Februari 2016 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
17 Desember 2014 Jam 00:00:00
Perdagangan