SAMARINDA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Puan Maharani telah mengetok palu untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang digelar pada Selasa, 18 Januari 2022.
Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani mengatakan dengan pengesahan UU IKN, masyarakat Kaltim harus bersyukur kepada Allah SWT Tuhan yang Maha Esa, karena secara formal akan ada pemindahan IKN ke Kaltim.
Sa'bani juga memberikan apresiasi kepada Pansus RUU IKN yang telah berkerja keras melaksanakan tugas dengan baik, termasuk semua pihak yang terlibat, baik itu dari Pemprov Kaltim, Pemkab maupun Pemkot, para tokoh agama, tokoh masyarakat yang telah memberikan masukan dan usulannya.
“Pengesahan RUU IKN menjadi UU yang telah dilakukan DPR-RI wajib kita disyukuri, karena dengan begitu akan menjadi pemicu untuk mengakselerasi berbagai pembangunan di Kaltim. Baik pembangunan fisik maupun sumber daya manusianya untuk mengisi pembangunan IKN ke depan,” kata Sa’bani usai menghadiri sekaligus membuka Kick of Meeting Tim Penyusun Dokumen Usulan Taman Bumi (Geopak) Sangkulirang-Mangkalihat yang digelar secara luring dan daring oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim di Ruang Rapat Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (19/1/2022).
Dengan pengesahan UU IKN, lanjut Sa’bani tentu harus dilakukan peningkatan SDM sesuai kualifikasi agar mampu bersaing, berkompetensi, memacu perkembangan Provinsi Kaltim, dalam rangka mendukung keberadaan ibu kota negara yang baru.
“Dalam menyongsong pemindahan IKN ke provinsi Kaltim, tentu kita harus mempersiapkan SDM yang berkualitas dan mampu bersaing di segala bidang, sehingga keberadaan IKN kita tidak menjadi penonton, tetapi bisa berkontribusi nyata dalam pembangunan IKN ke depan,”tandas Sa’bani.(mar/yans/adpimprov kaltim)
18 Januari 2022 Jam 21:27:46
Administrasi Pembangunan
08 Juli 2020 Jam 22:46:14
Administrasi Pembangunan
13 April 2022 Jam 21:34:59
Administrasi Pembangunan
13 April 2022 Jam 21:34:59
Administrasi Pembangunan
11 September 2019 Jam 23:28:48
Administrasi Pembangunan
03 Desember 2019 Jam 10:30:46
Administrasi Pembangunan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
19 November 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
19 Mei 2022 Jam 21:44:25
Ibu Kota Negara
10 September 2022 Jam 11:06:33
Kepemudaan dan Olahraga
11 Desember 2021 Jam 11:34:54
Berita Acara
29 September 2016 Jam 00:00:00
Prestasi