SAMARINDA - Terbukanya era pasar bebas didukung kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang begitu pesat seperti sekarang, setiap orang dituntut maupun daerah untuk terus berinovasi agar mampu bersaing. Inovasi menjadi tuntutan yang intensif. Tanpa itu semua monoton dan akan tertinggal jika dibiarkan.
"Inovasi dibutuhkan agar tidak tertinggal. Digital informasi sangat cepat. Era internet sangat luas cakupannya. Kalau tidak mampu beradaptasi akan tertinggal. Begitu juga dalam pengembangan pembangunan pemberdayaan masyarakat desa. Juga wajib menerima kebutuhan teknologi informasi digital," kata Plh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim M Sa'bani, di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (2/8).
Sebagai contoh, Kaltim merupakan daerah dengan berbagai kekayaan SDA melimpah. Hanya saja dalam hal inovasi terbilang minim ditandai usaha pengelolaan SDA cenderung masih sebatas eksplorasi. Belum pada tahapan industri pengolahan yang dapat meningkatkan nilai tambah produk.
Kelapa Sawit misalnya, paling tinggi diproduksi menjadi CPO atau minyak kelapa sawit. Belum ada produk turunan lain seperti minyak goreng dan produk ikutan lainnya. Singkong juga demikian. Mampu sebatas memproduksi tepung dengan jumlah terbatas. "Yang lainnya juga begitu, makanya banyak hal perlu dukungan inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi, sehingga masyarakat tidak tertinggal," sebutnya.
Sama halnya untuk pembangun desa. Sa'bani menilai tanpa inovasi pembangunan yang dilaksanakan akan berjalan lamban. Beda jika desa berinovasi dipastikan pembangunan desa akan semakin pesat dan pengelolaan SDA akan semakin baik.
Inovasi diperlukan, tapi sesuai kemampuan dan daya jangkau. Karena itu, dibutuhkan upaya menumbuhkan daya cipta inovasi produksi yang bisa dihasilkan masyarakat. "Sebagai pendukung dibutuhkan program seperti program inovasi desa (PID). Ini yang menjadi daya dorong pemanfaatan potensi yang ada untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," jelasnya. (jay/sul/ri/humasprovkaltim)
23 Mei 2022 Jam 20:53:43
Informasi dan Komunikasi
29 Juli 2022 Jam 10:29:12
Informasi dan Komunikasi
05 April 2022 Jam 19:31:06
Informasi dan Komunikasi
14 September 2022 Jam 06:29:24
Informasi dan Komunikasi
07 Juli 2022 Jam 09:37:34
Informasi dan Komunikasi
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
09 Oktober 2019 Jam 19:28:37
Kehutanan
19 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
21 Juni 2020 Jam 22:00:12
Sosialisasi Masyarakat
25 Juni 2019 Jam 18:18:54
PKK