Kalimantan Timur
Sa'bani Mengimbau Sekolah Tidak Paksakan Siswa Perpisahan di Hotel

SAMARINDA - Setelah selesai melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2019, siswa-siswi baik tingkat SMP maupun SMA sederajat tengah bersiap-siap melaksanakan perpisahan sekolah. Kegiatan perpisahan bagi siswa kelas IX untuk SMP dan Kelas XII untuk SMA sudah menjadi budaya bagi dunia pendidikan di Indonesia, termasuk di Kaltim. Dimana untuk perpisahan selalu dibebankan biaya kepada orang tua siswa.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Muhammad Sa'bani mengingatkan sekolah agar jangan mengambil pungutan dari orang tua untuk apapun bentuknya, termasuk untuk biaya perpisahan sekolah, hal itu tidak boleh dilakukan pihak sekolah.

"Kita sudah mengimbau melalui surat edaran kepada masing-masing sekolah. Kalau melaksanakan perpisahan jangan sampai ada kesan mewah apalagi di hotel. Sebab tidak semua orang tua siswa memiliki kemampuan. Bisa dilaksanakan secara sederhana saja di halaman sekolah. Tidak tertalu membebankan orang tua siswa," kata Sa'bani, usai memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/3/2019).

Ditegaskannya, pihak sekolah tidak boleh melakukan pungutan. Tetapi kalau sifatnya sumbangan sukarela itu namun tetap harus ada persetujuan orang tua siswa bersama komite sekolah. Sumbangannya itu pun tidak mengikat, artinya seberapa mampu orang tua siswa untuk membantu.

"Kita sudah sampaikan surat edaran agar membuat acara sesederaha mungkin. Sebelum perpisahan harus diadakan rapat dengan orang tua siswa dan komite sekolah. Jangan sampai memberatkan orang tua, ini tidak boleh terjadi," ujarnya.

Sa'bani tidak ingin acara perpisahan sekolah justru menjadi ajang melakukan pungutan ataupun sumbangan yang memberatkan orang tua siswa. "Setiap tahun imbauan selalu disampaikan ke sekolah," kata Sa'bani. (mar/her/yans/fat/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation