SAMARINDA - Setelah selesai melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2019, siswa-siswi baik tingkat SMP maupun SMA sederajat tengah bersiap-siap melaksanakan perpisahan sekolah. Kegiatan perpisahan bagi siswa kelas IX untuk SMP dan Kelas XII untuk SMA sudah menjadi budaya bagi dunia pendidikan di Indonesia, termasuk di Kaltim. Dimana untuk perpisahan selalu dibebankan biaya kepada orang tua siswa.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Muhammad Sa'bani mengingatkan sekolah agar jangan mengambil pungutan dari orang tua untuk apapun bentuknya, termasuk untuk biaya perpisahan sekolah, hal itu tidak boleh dilakukan pihak sekolah.
"Kita sudah mengimbau melalui surat edaran kepada masing-masing sekolah. Kalau melaksanakan perpisahan jangan sampai ada kesan mewah apalagi di hotel. Sebab tidak semua orang tua siswa memiliki kemampuan. Bisa dilaksanakan secara sederhana saja di halaman sekolah. Tidak tertalu membebankan orang tua siswa," kata Sa'bani, usai memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/3/2019).
Ditegaskannya, pihak sekolah tidak boleh melakukan pungutan. Tetapi kalau sifatnya sumbangan sukarela itu namun tetap harus ada persetujuan orang tua siswa bersama komite sekolah. Sumbangannya itu pun tidak mengikat, artinya seberapa mampu orang tua siswa untuk membantu.
"Kita sudah sampaikan surat edaran agar membuat acara sesederaha mungkin. Sebelum perpisahan harus diadakan rapat dengan orang tua siswa dan komite sekolah. Jangan sampai memberatkan orang tua, ini tidak boleh terjadi," ujarnya.
Sa'bani tidak ingin acara perpisahan sekolah justru menjadi ajang melakukan pungutan ataupun sumbangan yang memberatkan orang tua siswa. "Setiap tahun imbauan selalu disampaikan ke sekolah," kata Sa'bani. (mar/her/yans/fat/humasprovkaltim)
25 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
09 Mei 2019 Jam 10:03:17
Pendidikan
06 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
15 Agustus 2018 Jam 18:54:26
Pendidikan
08 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
10 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
08 Mei 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
24 Mei 2014 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
08 November 2020 Jam 08:00:46
Berita Acara
28 Desember 2020 Jam 07:29:02
Berita Acara
21 April 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral