BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim diwakili Sekda Provinsi Kaltim HM Sa'bani membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakontek) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) se-Kaltim yang diselenggarakan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kaltim di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (9/11/2021).
Sa'bani mengatakan, LPSE pelaksanaannya didukung dengan sistem pelayanan secara elektronik (SPSE) merupakan sistem elektronik yang berbasis nasional yang merupakan bagian dari sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018.
"Saya berharap LPSE dan kualitasnya dapat terus ditingkatkan, guna memenuhi 17 standarisasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dalam upaya kita memenuhi persyaratan menjadi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) level kematangan proaktif," tandasnya.
Selain memenuhi 17 Standar LPSE, UKPBJ Provinsi Kaltim dan kabupaten kota, Sa'bani mengharapkan agar segera menyempurnakan domain yang terdiri kelembagaan, sumber daya manusia, proses dan sistem informasi sehingga dapat meningkatkan fungsi pelayanan LPSE bagi penyedia dan masyarakat luas.
"Untuk mencapai hal tersebut, tentunya tidak mudah. Kita harus bekerja keras dan harus pula ada komitmen dari pimpinan serta dukungan dari perangkat daerah," pesan Sa'bani.
Dia berharap LPSE terus didorong lebih baik lagi agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai APBD, dapat dilaksanakan dengan penerapan prinsip–prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel bagi semua pihak sebagai perwujudan good governance di Kaltim.
Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kaltim Yusliando mengatakan, Rakontek LPSE se-Kaltim ini sangat penting untuk diinisiasi. Selain dalam upaya untuk mewujudkan UKPBJ sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan Barang Jasa, juga sebagai respon cepat untuk menghadapi disrupsi ledakan teknologi informasi akibat pandemi Covid-19.
"Beberapa hari yang lalu, LKPP pun melalui akselerasi Deputi Bidang Monev Dan Pengembangan Sistem Informasi telah melaunching 5 Subsistem SPSE pada Pekan Pengadaan Digital, Aplikasi SPSE v.4.5, SIKAP v.3.0, Toko Daring v.1.0, Satu Data Pengadaan 1.0, dan e-Katalog Mini Kompetisi," ujarnya.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya Rakortek lanjut Yusliando adalah untuk meningkatkan pemahaman dan menyatukan persepsi pemenuhan 17 (tujuh belas) standar LPSE. Dan Percepatan peningkatan kapabilitas UKPBJ menjadi PKP pro aktif.
"Adapun output yang diharapkan adalah terindetfikasinya persyaratan pemenuhan 17 (tujuh belas) Standar LPSE, teridentfikasinya cara percepatan pemenuhan 17 (tujuh belas) Standar LPSE, dan teridentfikasinya permasalahan dan kendala pemenuhan 17 (tujuh belas) Standar LPSE," kata Yusliando. (mar/sul/adpimprov kaltim)
14 Juni 2021 Jam 20:40:41
Berita Acara
28 Desember 2021 Jam 08:33:03
Berita Acara
10 Maret 2020 Jam 07:56:27
Berita Acara
11 Januari 2021 Jam 23:19:58
Berita Acara
13 April 2021 Jam 04:08:50
Berita Acara
26 Maret 2020 Jam 13:07:23
Berita Acara
03 Juli 2022 Jam 09:45:33
Gubernur Kaltim
03 Juli 2022 Jam 09:41:32
Peternakan
03 Juli 2022 Jam 09:37:59
Ibu Kota Negara
03 Juli 2022 Jam 09:30:26
Gubernur Kaltim
01 Juli 2022 Jam 08:16:25
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
15 April 2015 Jam 00:00:00
Kesehatan
23 Maret 2018 Jam 20:28:48
Pertanian dan Ketahanan Pangan
15 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
31 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Politik
03 November 2021 Jam 21:17:27
Pemerintahan