Kalimantan Timur
Sa'duddin Plt Asisten III, Abu Helmi Plt Kadishut Kaltim

Istimewa

SAMARINDA - Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas yang ditandatangani Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor pertanggal 31 Januari 2022, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kaltim M Sa'duddin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim yang sebelumnya dijabat Fathul Halim  yang telah purna tugas. 

"Penunjukan tersebut, berdasarkan Surat Nomor 821.2/III.3-0402/TUUA/BKD/2022 tentang Surat Perintah Pelaksana Tugas," ucap Karo Adpim Setprov Kaltim HM Syafranuddin, di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 2 Februari 2022.

Ivan sapaan akrab Syafranuddin mengatakan, penunjukan tersebut berlaku terhitung sejak 1 Februari-30 April 2022. 

Menurut Jubir Gubernur Kaltim ini, pelaksanaan tugas tersebut, dalam hal sampai dengan waktu yang ditetapkan terlampaui dan belum diperoleh pejabat definitif. Maka, pelaksana tugas tersebut dapat diberikan perpanjangan paling banyak satu kali penugasan dengan surat perintah pelaksana tugas perpanjangan.

"Jadi, sekarang Muhammad Sa'duddin menggantikan posisi Asisten sebelumnya dijabat oleh Fathul Halim yang saat ini purna tugas," jelasnya.

Selain penunjukkan Plt Asisten Administrasi Umum, Gubernur juga bersamaan menunjuk Plt Kadis Kehutanan Kaltim yang sebelumnya dijabat oleh H Amrullah, kini terhitung sejak 1 Januari-31 Maret 2022 dijabat Abu Helmi yang saat ini juga menjabat Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim.

"Surat penunjukan Pak Abu Helmi tertanggal 31 Desember 2021," jelas Ivan.  (jay/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation