SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengungkapkan sesuai dengan arahan pemerintah pusat, maka disampaikan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur agar kegiatan salat berjamaah yang massif, seperti Salat Ied untuk ditiadakan. Mengingat berdasarkan data dari pusat, adanya kecenderungan Covid-19 yang masih meningkat sehingga diperkirakan sampai akhir Mei 2020 masih terjadi penambahan kasus positif.
"Jadi tadi kita sudah menerima arahan dari Menko Polhukam, Mendagri, Menteri Agama, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Kepala BNPB atau Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bahwa sesuai yuridis Permenkes Nomor 9 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Keagamaan Berskala Besar. Termasuk Salat Ied yang dilaksanakan setiap tahun pada Hari Raya Idul Fitri untuk ditiadakan," ungkap Hadi seusai mengikuti Video Conference Rakor Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Senin (18/5).
Hadi menyebut analogi yang disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan sangat bagus, dimana salat wajib berjemaah seperti salat Jumat sudah hampir 6 (enam) minggu ditiadakan di masjid, dan kenapa tidak dengan salat ied yang merupakan salat sunnah. Semua itu dilakukan tidak lain untuk mencegah penyebaran Covid-19 secara massif.
"Balikpapan juga nanti kita imbau untuk tidak memberikan kelonggaran dalam hal ini. Demikian juga kabupaten dan kota lainnya di Benua Etam. Kita harap dapat serius dan tegas untuk tidak melaksanakan Salat Ied berjemaah tahun ini. Karena, insyaalah tahun depan kita sudah bisa melaksanakan Salat Ied bersama-sama lagi setelah pandemi ini selesai," ujar Hadi.
Dalam arahannya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang tapi tetap mengampanyekan secara massif dan besar-besaran bahwa salat berjamaah di tengah pandemi Covid-19 sangat berbahaya. Jika pun itu dilaksanakan maka aparat keamanan harus ekstra dan protokol kesehatan disiapkan secara ketat.
"Untuk itu pemerintah daerah bersama Forkopimda melakukan pengamanan dan ketertiban semaksimal mungkin dengan melibatkan anggota TNI, Polri dan Satpol PP. Lakukan protokol kesehatan dengan sangat ketat. Yang terpenting Salat Ied bisa dilaksanakan di zona hijau dan semua harus berpedoman dengan kebijakan yang dibuat oleh pusat. Pemda bekerjasama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya agar menyampaikan kepada masyarakat agar Salat Ied di rumah saja," jelas Mahfud.
Tampak hadir mendampingi Wagub Hadi Mulyadi di ruang Heart of Borneo lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Danrem 091/ASN Kolonel Inf Cahyo Suryo Putro, Kabinda Kaltim Brigjen TNI Moch Amin, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Jauhar Efendi, Kepala Biro PPOD Deni Sutrisno dan Kepala Biro Humas HM Syafranuddin. (her/sul/humasprov kaltim)
16 Juni 2021 Jam 21:15:22
Ketetapan Pemerintah
23 Juli 2021 Jam 10:46:30
Ketetapan Pemerintah
01 November 2020 Jam 10:02:08
Ketetapan Pemerintah
18 Mei 2020 Jam 21:21:49
Ketetapan Pemerintah
04 Juli 2021 Jam 20:07:20
Ketetapan Pemerintah
05 Februari 2021 Jam 11:36:40
Ketetapan Pemerintah
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
27 April 2023 Jam 19:24:25
Wakil Gubernur Kaltim
18 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 September 2021 Jam 22:48:05
PKK
14 Januari 2019 Jam 18:38:58
Sosialisasi Masyarakat
07 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perpustakaan