SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengungkapkan sesuai dengan arahan pemerintah pusat, maka disampaikan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur agar kegiatan salat berjamaah yang massif, seperti Salat Ied untuk ditiadakan. Mengingat berdasarkan data dari pusat, adanya kecenderungan Covid-19 yang masih meningkat sehingga diperkirakan sampai akhir Mei 2020 masih terjadi penambahan kasus positif.
"Jadi tadi kita sudah menerima arahan dari Menko Polhukam, Mendagri, Menteri Agama, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Kepala BNPB atau Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bahwa sesuai yuridis Permenkes Nomor 9 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Keagamaan Berskala Besar. Termasuk Salat Ied yang dilaksanakan setiap tahun pada Hari Raya Idul Fitri untuk ditiadakan," ungkap Hadi seusai mengikuti Video Conference Rakor Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Senin (18/5).
Hadi menyebut analogi yang disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan sangat bagus, dimana salat wajib berjemaah seperti salat Jumat sudah hampir 6 (enam) minggu ditiadakan di masjid, dan kenapa tidak dengan salat ied yang merupakan salat sunnah. Semua itu dilakukan tidak lain untuk mencegah penyebaran Covid-19 secara massif.
"Balikpapan juga nanti kita imbau untuk tidak memberikan kelonggaran dalam hal ini. Demikian juga kabupaten dan kota lainnya di Benua Etam. Kita harap dapat serius dan tegas untuk tidak melaksanakan Salat Ied berjemaah tahun ini. Karena, insyaalah tahun depan kita sudah bisa melaksanakan Salat Ied bersama-sama lagi setelah pandemi ini selesai," ujar Hadi.
Dalam arahannya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang tapi tetap mengampanyekan secara massif dan besar-besaran bahwa salat berjamaah di tengah pandemi Covid-19 sangat berbahaya. Jika pun itu dilaksanakan maka aparat keamanan harus ekstra dan protokol kesehatan disiapkan secara ketat.
"Untuk itu pemerintah daerah bersama Forkopimda melakukan pengamanan dan ketertiban semaksimal mungkin dengan melibatkan anggota TNI, Polri dan Satpol PP. Lakukan protokol kesehatan dengan sangat ketat. Yang terpenting Salat Ied bisa dilaksanakan di zona hijau dan semua harus berpedoman dengan kebijakan yang dibuat oleh pusat. Pemda bekerjasama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya agar menyampaikan kepada masyarakat agar Salat Ied di rumah saja," jelas Mahfud.
Tampak hadir mendampingi Wagub Hadi Mulyadi di ruang Heart of Borneo lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Danrem 091/ASN Kolonel Inf Cahyo Suryo Putro, Kabinda Kaltim Brigjen TNI Moch Amin, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Jauhar Efendi, Kepala Biro PPOD Deni Sutrisno dan Kepala Biro Humas HM Syafranuddin. (her/sul/humasprov kaltim)
19 November 2021 Jam 22:39:11
Ketetapan Pemerintah
27 Mei 2019 Jam 08:20:16
Ketetapan Pemerintah
29 Mei 2020 Jam 20:44:11
Ketetapan Pemerintah
02 Juni 2021 Jam 09:58:10
Ketetapan Pemerintah
16 Juni 2021 Jam 21:15:22
Ketetapan Pemerintah
13 Januari 2019 Jam 20:38:15
Ketetapan Pemerintah
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
03 Juni 2017 Jam 00:00:00
Agama
18 November 2017 Jam 23:09:34
Kesehatan
30 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Desember 2022 Jam 08:00:54
Wakil Gubernur Kaltim
12 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan