Kalimantan Timur
Samakan Persepsi Pengelolaan Persediaan


SAMARINDA- Guna menyakaman persepsi terkait  dalam pelaksanaan pengelolaan persediaan,   Pemprov Kaltim melalui Biro Perlengkapan Setprov Kaltim melaunching Sistem Informasi Kaltim untuk Persediaan (SIKAP) yang manfaatnya dapat menghasilkan laporan persediaan yang berkualitas serta terhindar dari kesalahan.
Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Kaltim Dr Meiliana saat membuka sosialisasi  SIKAP mengatakan untuk menghasilkan laporan persediaan yang berkualitas sesuai dengan ketentuan  dan perundang-undangan yang ada diperlukan perencanaan, penganggaran, pengelolaan dan pelaksanaan pertanggungjawaban yang baik.
“Oleh karena diperlukan sistem pengendalian intern  memadai yang dapat dipertanggung jawabkan,” kata Meiliana saat membuka Sosialisasi Sistem Informasi Kaltim untuk Persediaan (SIKAP) yang berlangsung di Ruang Bina Bangsa Kesbangpol Kaltim, Selasa (26/7).
Dikatakan, pelaksanaan akuntasi dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban  keuangan bagi pemerintah daerah selama ini berbasis kas, namun sesuai dengan ketentuan dan peraturan pengelolaan keuangan daerah mengacu kepada standar akuntansi pemerintah yang penerapan kebijakan berbasis akrual.
“Diharapkan sumber daya manusia dibidang pengelolaan persediaan yaitu pengurus barang, penyimpan barang dan pengelola keuangan untuk dapat ditingkatkan guna menjawab tantangan yang ada,” ujarnya.
Kepala Biro Perlengkapan Setprov Kaltim H Agung Pramono dalam laporannya mengatakan pelaksanaan sosialisasi SIKAP dihadiri pengurus barang,  penyimpan barang dan pengelola keuangan SKPD dan UPTD Pemprov Kaltim yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menambah pemahaman terkait dengan pelaksanaan pengelolaan persediaan.
“Diharapkan setelah pengikuti sosialisasi ini para pengelola barang maupun keuangan dapat menghasilkan laporan persediaan yang berkualitas sehingga terhindar dari kesalahan yang bermuara kepada opini BPK RI,” kata Agung
 Adpun manfaat  dari sosialisasi SIKAP adalah selain pengenalan aplikasi SIKAP juga peserta dapat mengerti dan memahami serta menguasai aplikasi persediaan barang untuk dapat diterapkan pada kegiatan pengeloaan persedian hari di SKPD/UPTD masing-masing.(mar/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation