* Menyikapi Tahun Politik 2013-2014
SAMARINDA- Maraknya aksi demonstrasi yang dilakukan kelompok maupun organisasi masyarakat tertentu di Kaltim, belakangan ini cenderung menghujat yang disampaikan dengan bahasa tidak sopan dan lebih banyak berisi fitnah.
Aksi tak sehat ini pun mendapat tanggapan kalangan agamawan, khususnya dari Forum Kerukunan Umat Beagama (FKUB) Kaltim, karena FKUB menilai aksi demonstrasi seperti itu tidak mencerminkan jati diri masyarakat Indonesia yang santun dan agamis.
Ketua FKUB Kaltim H Asmuni Alie Ahad kemarin (7/4) mengatakan, sesuai Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat, aksi unjuk rasa atau demonstrasi merupakan upaya menyampaikan aspirasi dan wajar sepanjang dilakukan dengan cara yang santun dan tidak memfitnah.
Hal yang tidak bisa dibenarkan adalah menghina, melecehkan kepala daerah dengan bumbu emosi dan dipaksakan sekadar untuk memenuhi 'pesanan' individu atau kelompok yang lain.
"Demo sudah diatur dengan undang-undang, maka patuhilah aturan itu. Menyampaikan aspirasi memang diperbolehkan dan dilindungi konstitusi. Namun kembali lagi kepada UU tersebut jangan sampai aksi yang dilakukan malah merugikan diri sendiri, masyarakat atau mengganggu ketertiban umum. Sampaikanlah aspirasi dengan bahasa yang baik," pesannya.
Apalagi lanjut Asmuni, berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998, disebutkan warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk, menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum dan menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
"Aturan-aturan ini harus ditaati. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang lebih santun dan kreatif namun tetap mengena pada sasarannya, " ungkapnya.
Dijelaskan Asmuni, pelaksanaan program pembangunan tak hanya perlu didukung kinerja aparatur yang baik, tapi juga memerlukan kondusifitas dan stabilitas keamanan daerah.
Terkait tahun politik pada 2013 dan 2014 diakuinya memang rawan sehingga FKUB Kaltim terus .melakukan berbagai langkah dan upaya agar jangan sampai terjadi gejolak hingga mengganggu pelaksanaan pesta demokrasi rakyat tersebut.
"FKUB terus melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh agama di Kaltim, dengan tujuan mewujudkan kedamaian di Benua Etam ini, serta membina kerukunan umat beragama," jelasnya.
Sebagai sesama umat beragama lanjut dia, tentunya harus bersama-sama menjaga keamanan serta kerukunan antar umat beragama. Langkah ini penting dilakukan untuk membantu kelancaran proses pelaksanaan agenda pembangunan pemerintah.
"FKUB Kaltim terus melakukan pertemuan rutin dan memberikan masukan kepada Pemprov Kaltim. Kegiatan ini juga sebagai bagian dari pelaksanaan trilogi kerukunan umat beragama di Kaltim yang antara lain menjaga kerukunan internal umat beragama, kerukunan antarumat beragama dan kerukunan antarumat beragama dengan pemerintah," ujarnya. (sar/hmsprov)
//Foto: Asmuni Alie
05 Desember 2020 Jam 19:08:25
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
05 Desember 2020 Jam 19:09:19
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Desember 2020 Jam 23:30:31
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
09 Desember 2020 Jam 14:12:28
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
14 Mei 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
28 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
28 Desember 2018 Jam 19:20:08
Kegiatan Silaturahmi
17 September 2020 Jam 22:23:57
Sumber Daya Manusia
15 Maret 2022 Jam 17:26:14
Ibu Kota Negara
16 Juli 2022 Jam 21:50:56
Informasi dan Komunikasi
12 September 2013 Jam 00:00:00
Peternakan