Kalimantan Timur
Sampaikan Aspirasi dengan Bahasa yang Baik

* Menyikapi Tahun  Politik 2013-2014

SAMARINDA- Maraknya aksi demonstrasi yang dilakukan kelompok maupun organisasi masyarakat tertentu  di Kaltim, belakangan ini cenderung menghujat yang disampaikan dengan  bahasa tidak sopan dan lebih banyak berisi fitnah.
 Aksi tak sehat ini pun mendapat tanggapan kalangan agamawan, khususnya dari Forum Kerukunan  Umat Beagama (FKUB) Kaltim, karena FKUB menilai aksi demonstrasi seperti itu tidak mencerminkan jati diri masyarakat Indonesia yang santun dan agamis.
Ketua  FKUB Kaltim H Asmuni Alie Ahad kemarin (7/4) mengatakan, sesuai Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang  Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat, aksi unjuk rasa atau demonstrasi merupakan upaya menyampaikan aspirasi dan wajar sepanjang dilakukan dengan cara yang santun dan tidak memfitnah.  
Hal yang tidak bisa dibenarkan adalah menghina, melecehkan kepala daerah dengan bumbu emosi dan dipaksakan sekadar untuk memenuhi 'pesanan' individu atau kelompok yang lain.
"Demo sudah diatur dengan  undang-undang, maka patuhilah aturan itu. Menyampaikan  aspirasi  memang diperbolehkan dan dilindungi konstitusi. Namun kembali lagi kepada UU tersebut jangan sampai aksi yang dilakukan malah merugikan diri sendiri, masyarakat atau mengganggu ketertiban umum. Sampaikanlah aspirasi dengan bahasa yang baik," pesannya.
Apalagi lanjut Asmuni, berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998,  disebutkan warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk, menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum dan menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
"Aturan-aturan ini harus ditaati. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menyampaikan pendapat dengan  cara yang lebih santun dan kreatif namun tetap mengena pada sasarannya, " ungkapnya.
Dijelaskan Asmuni, pelaksanaan program pembangunan tak hanya perlu didukung kinerja aparatur yang baik, tapi juga memerlukan kondusifitas dan stabilitas keamanan daerah.
Terkait tahun politik pada 2013 dan 2014 diakuinya memang rawan  sehingga  FKUB Kaltim terus .melakukan berbagai langkah dan upaya  agar jangan sampai terjadi gejolak hingga mengganggu pelaksanaan pesta demokrasi rakyat tersebut.
"FKUB  terus melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh agama di Kaltim, dengan tujuan mewujudkan kedamaian di Benua Etam ini, serta membina kerukunan umat beragama," jelasnya.
 Sebagai sesama umat beragama lanjut dia, tentunya harus bersama-sama menjaga keamanan serta kerukunan antar umat beragama.  Langkah ini penting dilakukan untuk membantu kelancaran proses pelaksanaan agenda pembangunan pemerintah.
"FKUB Kaltim terus melakukan pertemuan rutin  dan memberikan masukan  kepada Pemprov Kaltim. Kegiatan ini juga sebagai bagian dari pelaksanaan trilogi kerukunan umat beragama di Kaltim yang antara lain menjaga kerukunan internal umat beragama, kerukunan antarumat beragama dan kerukunan antarumat beragama dengan pemerintah," ujarnya. (sar/hmsprov)

//Foto: Asmuni Alie


 

Berita Terkait
Government Public Relation