SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor megatakan latar belakang diresmikannya layanan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pembantu Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan adalah untuk mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) kepada masyarakat.
Selain itu, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memudahkan pelayanan masyarakat untuk mengikuti atau memenuhi mematuhi kewajiban-kewajibannya terutama di dalam hal membayar pajak.
"Kemudian untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas penerimaan pendapatan daerah," kata Isran Noor saat peresmian Samsat Pembantu Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (1/9/2020).
Isran Noor mengharapkan masyarakat harus diberikan edukasi-edukasi dan sosialisasi yang bagus dalam hal ketaatan di dalam membayar kewajiban pajak kepada daerah maupun kepada negara.
"Pemprov Kaltim telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam hal mempermudah dalam membayar PKB, termasuk kita memberikan keringanan terhadap pajak progresif dengan pembelian kendaraan," kata Isran Noor.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati mengatakan optimalisasi penerimaan pajak daerah terus dilakukan bersumber dari pajak kendaraan bermotor dengan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat wajib PKB.
Dari hasil koordinasi dengan Walikota Bontang Neni Moerniaeni, lanjut Ismiati telah diberikan pinjam pakai aset milik Pemerintah Kota Bontang berupa bangunan untuk kantor Samsat pembantu yang terletak di Kelurahan Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan.
Di kota Bontang, kata Ismiati, baru terdapat dua kantong layanan Samsat yaitu kantor Samsat Induk Tanjung Limau dan Samsat Pembantu Loktuan. Selama ini masyarakat di Berbas Pantai membayar PKB ke Samsat Induk di Tanjung Limau yang jaraknya cukup jauh dari Berbas Pantai.
"Dengan dibukanya kantor Samsat Pembantu Berbas Pantai diharapkan lebih mendekatkan dan mempermudah layanan kepada masyarakat, khususnya yang berada di Kecamatan Bontang Selatan, khususnya untuk pembayaran PKB tahunan.
Samsat pembantu Berbas Pantai tersebut akan melayani wajib pajak di kecamatan Bontang Selatan atau 6 Kelurahan dengan jumlah penduduk penduduk sebanyak 60.063 jiwa serta jumlah kendaraan sekitar 15.114 unit. (mar/sul/humasprov kaltim)
06 April 2020 Jam 19:35:08
Berita Acara
18 Agustus 2021 Jam 22:04:36
Berita Acara
15 November 2020 Jam 19:48:27
Berita Acara
06 Mei 2021 Jam 10:31:18
Berita Acara
23 Februari 2020 Jam 10:12:13
Berita Acara
19 Februari 2020 Jam 10:10:50
Berita Acara
30 Maret 2023 Jam 22:01:50
Wakil Gubernur Kaltim
30 Maret 2023 Jam 21:55:01
Gubernur Kaltim
30 Maret 2023 Jam 21:52:30
Agenda Pemerintah
30 Maret 2023 Jam 21:51:35
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
21 Mei 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
07 Januari 2020 Jam 13:49:02
Pengumuman
08 November 2019 Jam 22:11:07
Perhubungan
02 Desember 2021 Jam 22:53:13
Kegiatan Silaturahmi
10 Juni 2020 Jam 21:01:03
Kegiatan Silaturahmi