Kalimantan Timur
Samsat Pembantu Berbas Pantai Mendekatkan Pelayanan PKB

Dok.humaskaltim

SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor megatakan latar belakang  diresmikannya  layanan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pembantu  Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan adalah untuk mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) kepada masyarakat.


Selain itu, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan  memudahkan pelayanan  masyarakat untuk mengikuti atau memenuhi mematuhi kewajiban-kewajibannya terutama di dalam hal membayar pajak. 


"Kemudian untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas penerimaan pendapatan daerah," kata Isran Noor saat peresmian Samsat Pembantu  Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (1/9/2020).


Isran Noor mengharapkan masyarakat harus diberikan  edukasi-edukasi  dan sosialisasi  yang bagus dalam hal ketaatan di dalam membayar kewajiban pajak kepada daerah maupun kepada negara. 


"Pemprov Kaltim  telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam hal mempermudah dalam membayar PKB,  termasuk kita memberikan keringanan terhadap pajak progresif dengan pembelian kendaraan," kata Isran Noor.


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati mengatakan optimalisasi penerimaan pajak daerah terus dilakukan bersumber dari pajak kendaraan bermotor dengan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat wajib PKB. 


Dari hasil koordinasi dengan Walikota Bontang Neni Moerniaeni, lanjut Ismiati telah diberikan pinjam pakai aset milik Pemerintah Kota Bontang berupa bangunan untuk kantor Samsat  pembantu yang terletak di Kelurahan Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan.


Di kota Bontang, kata Ismiati, baru terdapat dua kantong layanan Samsat yaitu kantor Samsat Induk Tanjung Limau dan Samsat Pembantu Loktuan. Selama ini masyarakat di Berbas Pantai membayar PKB ke Samsat Induk di Tanjung Limau yang jaraknya cukup jauh dari Berbas Pantai.


"Dengan dibukanya kantor Samsat Pembantu Berbas Pantai diharapkan lebih mendekatkan dan mempermudah layanan kepada masyarakat, khususnya yang berada di Kecamatan Bontang Selatan, khususnya untuk pembayaran PKB tahunan.


Samsat pembantu Berbas Pantai tersebut akan melayani wajib pajak di kecamatan Bontang Selatan atau 6 Kelurahan dengan jumlah penduduk penduduk sebanyak 60.063 jiwa serta jumlah kendaraan sekitar 15.114 unit. (mar/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation