SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor megatakan latar belakang diresmikannya layanan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pembantu Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan adalah untuk mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) kepada masyarakat.
Selain itu, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memudahkan pelayanan masyarakat untuk mengikuti atau memenuhi mematuhi kewajiban-kewajibannya terutama di dalam hal membayar pajak.
"Kemudian untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas penerimaan pendapatan daerah," kata Isran Noor saat peresmian Samsat Pembantu Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (1/9/2020).
Isran Noor mengharapkan masyarakat harus diberikan edukasi-edukasi dan sosialisasi yang bagus dalam hal ketaatan di dalam membayar kewajiban pajak kepada daerah maupun kepada negara.
"Pemprov Kaltim telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam hal mempermudah dalam membayar PKB, termasuk kita memberikan keringanan terhadap pajak progresif dengan pembelian kendaraan," kata Isran Noor.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati mengatakan optimalisasi penerimaan pajak daerah terus dilakukan bersumber dari pajak kendaraan bermotor dengan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat wajib PKB.
Dari hasil koordinasi dengan Walikota Bontang Neni Moerniaeni, lanjut Ismiati telah diberikan pinjam pakai aset milik Pemerintah Kota Bontang berupa bangunan untuk kantor Samsat pembantu yang terletak di Kelurahan Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan.
Di kota Bontang, kata Ismiati, baru terdapat dua kantong layanan Samsat yaitu kantor Samsat Induk Tanjung Limau dan Samsat Pembantu Loktuan. Selama ini masyarakat di Berbas Pantai membayar PKB ke Samsat Induk di Tanjung Limau yang jaraknya cukup jauh dari Berbas Pantai.
"Dengan dibukanya kantor Samsat Pembantu Berbas Pantai diharapkan lebih mendekatkan dan mempermudah layanan kepada masyarakat, khususnya yang berada di Kecamatan Bontang Selatan, khususnya untuk pembayaran PKB tahunan.
Samsat pembantu Berbas Pantai tersebut akan melayani wajib pajak di kecamatan Bontang Selatan atau 6 Kelurahan dengan jumlah penduduk penduduk sebanyak 60.063 jiwa serta jumlah kendaraan sekitar 15.114 unit. (mar/sul/humasprov kaltim)
28 Desember 2021 Jam 08:34:26
Berita Acara
21 Maret 2020 Jam 07:32:20
Berita Acara
15 November 2020 Jam 19:57:08
Berita Acara
02 April 2020 Jam 09:17:11
Berita Acara
13 Juli 2020 Jam 21:47:07
Berita Acara
27 Februari 2020 Jam 06:31:42
Berita Acara
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
12 November 2019 Jam 09:40:54
Lingkungan Hidup
19 April 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
08 Desember 2017 Jam 22:08:13
Pembangunan
27 Maret 2019 Jam 22:15:10
Kegiatan Pemerintah
03 Juli 2022 Jam 09:45:33
Gubernur Kaltim