Sanksi Tegas Bagi PNS Tidak Netral Dalam Pilkada Serentak
SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan memberikan sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam penyelenggaraan kampanye saat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak yang digelar pada 9 Desember.
"Saya minta PNS bersikap netral. Jika melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan tindakannya," tegas Mukmin Faisyal usai mengahadiri Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim pada Selasa (2/12).
Dalam bersikap netral itu, PNS/ASN diminta untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye dengan mendukung pasangan calon kepala daerah atau wakil kepala daerah, tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya dalam kegiatan kampanye dan tidak membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.
"Akan ada sanksi hukuman disiplin sedang sampai berat. Sanksi berupa penundaan promosi, penundaan tunjangan kinerja, penundaan kenaikan gaji sampai dengan pemberhentian homat dan tidak hormat," katanya.
Kaltim akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember mendatang yang diikuti oleh 9 kabupaten dan kota di Kaltim. Adapun masing-masing daerah itu yakni Samarinda, Bontang, Balikpapan, Kutim, Kutai Barat, Paser, Kukar, Berau dan Mahakam Hulu.
Mukmin menghimbau agar masyarakat berperan secara proaktif menjaga situasi politik dan menciptakan suasana politik yang aman dan kondusif dan meminta kepada segenap masyarakat untuk memilih sesuai hati nurani dan tidak berdasarkan paksaan dari kelompok tertentu.
"Kepada segenap masyarakat agar dapat mengunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing tanpa ada paksaan dari berbagai pihak. Kepada peserta pilkada diharapkan agar tidak menggunakan praktik politik uang dalam meraih dukungan dari masyarakat. Mari sukseskan Pemilukada serentak dan mari ciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kaltim," katanya. (rus/sul/hmsprov)
07 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 November 2019 Jam 22:45:38
Pembangunan
13 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
23 Februari 2021 Jam 22:10:31
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
01 November 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
18 Oktober 2019 Jam 22:54:23
Pemerintahan
01 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
13 Februari 2023 Jam 20:41:19
Wakil Gubernur Kaltim