Sanksi Tegas Bagi PNS Tidak Netral Dalam Pilkada Serentak
SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan memberikan sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam penyelenggaraan kampanye saat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak yang digelar pada 9 Desember.
"Saya minta PNS bersikap netral. Jika melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan tindakannya," tegas Mukmin Faisyal usai mengahadiri Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim pada Selasa (2/12).
Dalam bersikap netral itu, PNS/ASN diminta untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye dengan mendukung pasangan calon kepala daerah atau wakil kepala daerah, tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya dalam kegiatan kampanye dan tidak membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.
"Akan ada sanksi hukuman disiplin sedang sampai berat. Sanksi berupa penundaan promosi, penundaan tunjangan kinerja, penundaan kenaikan gaji sampai dengan pemberhentian homat dan tidak hormat," katanya.
Kaltim akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember mendatang yang diikuti oleh 9 kabupaten dan kota di Kaltim. Adapun masing-masing daerah itu yakni Samarinda, Bontang, Balikpapan, Kutim, Kutai Barat, Paser, Kukar, Berau dan Mahakam Hulu.
Mukmin menghimbau agar masyarakat berperan secara proaktif menjaga situasi politik dan menciptakan suasana politik yang aman dan kondusif dan meminta kepada segenap masyarakat untuk memilih sesuai hati nurani dan tidak berdasarkan paksaan dari kelompok tertentu.
"Kepada segenap masyarakat agar dapat mengunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing tanpa ada paksaan dari berbagai pihak. Kepada peserta pilkada diharapkan agar tidak menggunakan praktik politik uang dalam meraih dukungan dari masyarakat. Mari sukseskan Pemilukada serentak dan mari ciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kaltim," katanya. (rus/sul/hmsprov)
18 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:37:15
Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:33:16
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:28:26
Informasi dan Komunikasi
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
10 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Februari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
30 September 2018 Jam 18:51:46
Kesehatan
30 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan