Kalimantan Timur
Sarosa: Sampaikan Pendapat Secara Beradab dan Elegan

SAMARINDA-Pengamat kebijakan publik dari Universitas Mulawarman Samarinda,  Sarosa Hamongpranoto mengatakan, aksi unjuk rasa atau demonstrasi  memang dilindungi undang-undang, namun harus tetap dilakukan dengan mengedepankan etika, santun dan bermartabat serta tidak  memprovokasi orang lain.  

"Kita hidup di Indonesia dengan dasar negara  Pancasila. Aspirasi hendaknya disampaikan secara beradab dan elegan, sehingga tidak  menimbulkan persepsi tidak baik di mata masyarakat," kata Sarosa Hamongpranoto di ruang kerjanya, Senin (8/4).  

Demonstrasi yang dilakukan dengan bumbu kata-kata kasar dan tak beradab  lanjut Sarosa, jelas melanggar norma kesusilaan dan agama. Apalagi agama jelas-jelas melarang fitnah.  

Lebih santun, jika aspirasi disampaikan secara langsung dengan menemui pejabat yang bersangkutan dan pejabat tersebut juga harus merespon para pendemo untuk melakukan dialog sehingga mampu mengurai akar permasalahan dan terjadi kesepakatan yang baik.  Intinya tidak ada kebuntuan kedua belah pihak, karena jika terjadi kebuntuan akan menimbulkan masalah baru.

"Seperti aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur. Saya melihat para pendemo sudah diterima dan mereka bisa berdialog langsung dengan gubernur. Ini sangat positif. Tetapi, para pendemo juga harus bisa memahami jika pada satu ketika gubernur tidak bisa menemui karena berada di tempat lain untuk satu kegiatan yang lain. Pejabat lain yang mewakili gubernur juga harus mereka apresiasi," jelas Sarosa.  

Sementara menanggapi kemungkinan adanya aksi unjuk rasa yang tidak berizin dan terkesan provokatif, Sarosa mengimbau agar aparat kepolisian bertindak cepat, sebelum menimbulkan efek buruk yang  lebih jauh. Menurutnya, fasilitas umum dan simbol-simbol negara dan daerah patut dijaga dan dilindungi.

"Aksi massa yang provokatif dan cenderung tidak terkendali justru akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Sebab itu, peran aparat kepolisian harus bergerak cepat dan tegas," imbuhnya.

Dia menambahkan, dalam hidup, manusia akan berada tidak jauh dari empat norma yaitu kesopanan, agama, kesusilaan dan hukum.

"Empat norma ini   harus kita jabarkan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.    

Terkait tahun politik pada 2013 dan 2014, diakuinya memang  mulai  memanas. Ini terjadi  bukan hanya di Kaltim, tetapi  terjadi secara nasional. Dalam kondisi ini diharapkan Kaltim tetap berada dalam kondisi yang aman, tentu dengan partisipasi   kelompok atau paguyuban masyarakat.   

"Masyarakat harus bisa menjaga diri jangan terpancing ulah para provokator yang mengambil keuntungan di tahun politik ini," tegasnya. (sar/hmsprov).

///Foto : Sarosa Hamongpranoto


 

Berita Terkait
Government Public Relation