SAMARINDA - Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) selain garda terdepan juga ujung tombak dalam perlindungan dan penanganan kasus menimpa perempuan dan anak.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Hj Halda Arsyad, Satgas tidak saja membantu saat ada korban.
"Namun berperan dalam upaya pencegahan dini terjadinya kekerasan," ujar Halda saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Satuan Tugas Perlindungan Peremuan dan Anak Provinsi Kaltim di Hotel Grand Victoria, Senin (7/10/2019).
Karenanya, lanjut Halda Satgas PPA harus dimaksimalkan perannya sebagai fasilitator dalam melakukan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, Satgas PPA memiliki fungsi penjangkauan terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan, malakukan identintifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkan.
Termasuk melindungi perempuan dan anak dari lokasi kejadian hingga mengungsikan mereka yang mengalamai kekerasan ke rumah singgah atau lembaga lainnya untuk menciptakan rasa aman.
Ditegaskannya, Satgas PPA pun dapat berperan untuk mendorong aparat hukum agar menegakkan hukum bagi pelaku kekerasan, sehingga memberi efek jera bagi pelaku.
Halda juga mengapresiasi komitmen Satgas PPA menjadi bagian dan partner Pemerintah dalam upaya perlindungan kepada perempuan dan anak.
“Saat ini jumlah kasus kekerasan di Kaltim yang tercatat pada aplikasi Simfoni hingga minggu kedua September lalu sebanyak 371 kasus. Kota Samarinda menduduki peringkat pertama (199 kasus),” ungkap Halda.
Bimtek merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan penguatan kapasitas terhadap Satgas PPA / PATBM, sehingga mampu melaksanakan peran dan tugasnya secara maksimal.
Halda mengharapkan Bimtek sebagai wadah tukar pengalaman dan forum diskusi yang hasilnya menjadi dasar untuk pertimbangan serta perbaikan bagi pengambil kebijakan.
Bimtek dilaksanakan selama dua hari (6 - 7 Oktober) diikuti 18 peserta dari Satgas PPA Provinsi Kalimantan Timur.(yans/her/humasprovkaltim)
20 November 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
02 September 2019 Jam 22:23:53
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
10 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
19 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
22 Mei 2019 Jam 08:22:50
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
29 November 2017 Jam 09:32:40
Prestasi
15 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
05 Juni 2020 Jam 13:42:44
Ketetapan Pemerintah
15 April 2015 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
21 Januari 2022 Jam 10:05:09
Gubernur Kaltim