BALIKPAPAN - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) UPP Provinsi Kaltim menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Analisa Evaluasi Semester I, di Ballroom Hotel Tjokro Balikpapan, Senin (16/9/2019).
Kegiatan ini guna mewujudkan institusi Pemerintah yang bersih dari KKN. Diketahui Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Kaltim dibentuk berdasarkan SK Gubernur Kaltim No. 356/K.585/2016 yang diubah dengan SK Gubernur No. 356/K.320/2019.
Diketuai Irwasda Polda Kaltim dengan Wakil Ketua terdiri dari Inspektur Provinsi, Asisten Pengawas Kejati dan Irdan VI/Mulawarman. Terdiri atas Kelompok Ahli dan 4 Pokja, yaitu Intelijen, Pencegahan, Penindakan dan Yustisi.
Kadishub Kaltim H Salman Lumoindong selaku Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli memaparkan upaya yang dilakukan Dishub Kaltim dalam meminimalkan terjadinya pungli di lingkungan Dishub.
"Guna mencegah terjadi pungli, kami terus melakukan sosialisasi, pengarahan dan pendekatan personal, sehingga mencegah Pungli di lingkungan Dishub," kata Salman Lumoindong.
Sementara Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kaltim Kombes Pol Edhy Moestofa mengatakan rekapitulasi OTT Satgas Saber Pungli di Provinsi Kaltim sampai saat berjumlah 39 kasus untuk 63 tersangka dengan barang bukti Rp376.251.000,00.
"Jadi, perlu dijelaskan dalam OTT tidak semata didasarkan pada nilai yang diungkap. Tetapi lebih kepada perbaikan moral pelayanan publik. Sehingga masyarakat memberikan kepercayaan yang tinggi kepada Pemerintah," jelasnya.
Polda Kaltim mengharapkan tugas Saber Pungli UPP Provinsi Kaltim dapat ditingkatkan lagi untuk memberikan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang baik.
Karena itu, upaya maksimal terhadap pencegahan pungli berupa sosialisasi, kampanye anti korupsi dan penerapan SOP perijinan yang transparan harus terus dilakukan.
Raker dan Anev Satgas Sabet Pungli UPP Provinsi Kaltim berlangsung di Balikpapan, sejak 16-17 September 2019 dibuka Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Edhy Moestofa.
Hadir Kepala BPKAD Kaltim yang juga Plt Inspektur Wilayah Kaltim M Sa'duddin, Kepala Dinas PUPR Kaltim M Taufik Fauzi dan Kepala Biro Hukum Setprov Kaltim H Suroto.(jay/her/yans/humasprovkaltim)
12 Agustus 2019 Jam 23:29:40
Program Pemerintah
21 Agustus 2018 Jam 16:00:02
Program Pemerintah
11 Mei 2018 Jam 19:48:45
Program Pemerintah
09 November 2018 Jam 16:52:04
Program Pemerintah
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
16 Januari 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
16 Februari 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
27 Februari 2019 Jam 20:14:57
Peternakan
17 Mei 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
22 Maret 2018 Jam 19:25:50
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah