SAMARINDA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kaltim Gede Yusa mengatakan satuan perlindungan masyarakat (Linmas) tidak saja mempunyai tugas melaksanakan kegiatan perlindungan masyarakat dalam rangka penanggulangan dan penanganan pengungsi, tapi juga membantu pemerintah dalam memelihara kemanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan di desa/kelurahan.
Menurut Gede Yusa, sesuai Permendagri No 42 Tahun 1972 bahwa tugas Linmas dapat melakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dengan deteksi dini. Disinilah fungsi Linmas dimanfaatkan oleh kepala desa atau kelurahan untuk meminimalisir penyalagunaan dan peredaran Narkoba.
"Selain untuk membantu pemerintah dalam memelihara kemanan, ketentraman dan ketertiman masyarakat, fungsi Linmas juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan pemeriksaaan terhadap warga yang bermalam 24 jam dan belum melapor ke ketua RT, sehingga kegiatan tersebut dapat memanimalisir P4GN termasuk penyalahgunaan lem (inhalan) di masing-masing lingkungan masyarakat," paparnya.
Gede Yusa sangat mengharapkan kepada seluruh kepala desa dan kelurahan agar dapat memanfaatkan dan melibatkan Linmas secara maskimal dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Satpol PP Provinsi siap membantu berbagai kegiatan untuk bersama-sama memerangi narkoba, termasuk sinergitas Satpol PP maupun dinas instansi terkait baik provinsi kabupaten/kota.
Menurut Gede, sosialisasi terkait keterlibatan Linmas dalam membantu P4GN maupun penyalahgunaan Inhalan sudah sering dilakukan setiap kali ada kesempatan Satpol PP diberikan waktu sebagai pembina upacara.
"Untuk P4GN semua harus terlibat. Oleh karena itu kita harus bersinergi dengan seluruh stakeholders termasuk dengan seluruh lapisan masyarakat, sekolah-sekolah dari berbagai tingkatan harus bersama-sama meminimalisir peredaran gelap narkoba. Kita harus perangi Narkoba," tegas Gede Yusa. (mar/sul/humasprovkaltim)
03 Januari 2021 Jam 08:29:47
Sosialisasi Masyarakat
20 Desember 2016 Jam 00:00:00
Sosialisasi Masyarakat
30 Desember 2019 Jam 12:37:44
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2018 Jam 19:37:27
Sosialisasi Masyarakat
22 Februari 2018 Jam 20:10:41
Sosialisasi Masyarakat
26 September 2019 Jam 10:41:53
Sosialisasi Masyarakat
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
11 Februari 2020 Jam 20:25:32
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
22 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
22 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah