Kalimantan Timur
Satpol PP Kaltim Libatkan Linmas Perangi Narkoba

SAMARINDA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kaltim Gede Yusa mengatakan  satuan perlindungan masyarakat (Linmas)  tidak  saja  mempunyai tugas melaksanakan kegiatan perlindungan masyarakat dalam rangka penanggulangan dan penanganan pengungsi, tapi juga membantu pemerintah dalam memelihara kemanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan di desa/kelurahan.

Menurut Gede Yusa, sesuai Permendagri No 42 Tahun 1972 bahwa tugas Linmas dapat melakukan  pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran  gelap narkoba (P4GN) dengan deteksi dini. Disinilah fungsi Linmas dimanfaatkan oleh kepala desa atau kelurahan untuk meminimalisir penyalagunaan dan peredaran Narkoba.

"Selain untuk  membantu pemerintah dalam memelihara kemanan, ketentraman dan ketertiman masyarakat, fungsi  Linmas juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan pemeriksaaan terhadap warga yang bermalam 24 jam dan belum melapor ke ketua RT, sehingga kegiatan tersebut dapat memanimalisir P4GN  termasuk  penyalahgunaan lem (inhalan) di masing-masing lingkungan masyarakat," paparnya.

Gede Yusa sangat mengharapkan kepada seluruh kepala desa dan kelurahan agar dapat memanfaatkan dan melibatkan Linmas secara maskimal dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Satpol PP Provinsi siap membantu berbagai kegiatan untuk bersama-sama memerangi narkoba, termasuk sinergitas Satpol PP maupun dinas instansi terkait baik provinsi kabupaten/kota.

Menurut Gede, sosialisasi terkait keterlibatan Linmas dalam membantu P4GN maupun penyalahgunaan Inhalan sudah sering dilakukan setiap kali ada kesempatan Satpol PP diberikan waktu sebagai pembina upacara.

"Untuk P4GN  semua  harus terlibat. Oleh karena itu kita harus bersinergi dengan seluruh stakeholders termasuk dengan seluruh lapisan masyarakat, sekolah-sekolah dari berbagai tingkatan harus bersama-sama meminimalisir peredaran gelap narkoba. Kita harus perangi Narkoba," tegas Gede Yusa. (mar/sul/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation