SAMARINDA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kaltim Gede Yusa mengatakan, sesuai Permendagri No 42 tahun 1972 tugas satuan perlindungan masyarakat (Linmas) salahnya dapat melalukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dengan deteksi dini. Fungsi Linmas harus dimanfaatkan oleh kepala desa atau kelurahan untuk meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran narkoba
"Selain untuk membantu pemerintah dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, fungsi Linmas juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan pemeriksaaan terhadap warga yang bermalam 24 jam dan belum melapor ke ketua RT, sehingga kegiatan tersebut dapat meminimalisir P4GN termasuk penyalahgunaan lem (inhalan) di masing-masing lingkungan masyarakat," kata Gede Yusa, Senin (5/8/2019).
Gede Yusa sangat mengharapkan kepada seluruh kepala desa dan kelurahan agar dapat memanfaatkan dan melibatkan Linmas secara maskimal dalam P4GN. Satpol PP provinsi, lanjut dia, siap memback up berbagai kegiatan untuk bersama-sama memerangi narkoba, termasuk sinergi Satpol PP maupun dinas instansi terkait, baik provinsi kabupaten/kota akan lebih maksimal hasilnya.
Menurut Gede, sosialisasi terkait keterlibatan Linmas dalam membantu P4GN maupun inhalan sudah sering dilakukan setiap kali ada kesempatan termasuk anggota Satpol PP diberikan waktu sebagai pembina upacara setiap sekolah, kesempatan tersebut siswa siswi diberikan edukasi dalam memerangi narkoba.
"Untuk P4GN semua harus terlibat, oleh karena itu kita harus bersinergi dengan seluruh stakeholders termasuk dengan seluruh lapisan masyarakat, sekolah-sekolah dari berbagai tingkatan, untuk bersama-sama meminimalisir peredaran gelap narkoba, kita harus perangi narkoba karena dapat merusak generasi bangsa," tegas Gede Yusa. (mar/her/yans/humasprov kaltim)
12 April 2018 Jam 20:18:49
Keamanan Kaltim
01 Juli 2018 Jam 20:00:46
Keamanan Kaltim
07 April 2019 Jam 23:17:55
Keamanan Kaltim
02 September 2019 Jam 22:08:02
Keamanan Kaltim
13 Januari 2020 Jam 15:21:57
Keamanan Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
19 Maret 2023 Jam 08:30:41
Wakil Gubernur Kaltim
18 Maret 2023 Jam 23:51:27
Pemilihan Umum
18 Maret 2023 Jam 23:44:21
Agama
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
22 September 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
25 Oktober 2018 Jam 16:46:33
Siaran Pers
22 November 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
09 Desember 2022 Jam 08:24:10
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
19 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan