Kalimantan Timur
Satu Langkah Satu Kata Physical Distancing

Foto : Adea

SAMARINDA - Pemprov Kaltim terus berupaya dan tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk bersama melakukan Physical Distancing atau Social Distancing menjauhi segala bentuk kerumunan/keramaian, menjaga jarak antar manusia, menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang.

 

Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan wabah Covid-19 atau virus corona di Benua Etam. Masyarakat bersama pemerintah maupun media massa untuk bersama-sama satu langkah dan satu kata yakni melakukan Physical Distancing atau Social Distancing.

 

"Sebenarnya sudah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 21/2020 tentang penetapan pembatasan sosial. Hal ini dalam rangka percepatan mencegah penularan Covid-19 atau Virus Corona," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 atau Virus Corona di Provinsi Kaltim yang juga Plt Kepala Dinkes Kaltim H Muhammad Andi Ishak, saat keterangan pers di Kantor Dinkes Kaltim Jalan AW Syahranie Samarinda, Rabu (1/4/2020).

 

Peraturan Pemerintah tersebut sejalan dengan kebijakan Pemprov Kaltim melalui surat edaran yang telah diterbitkan bernomor 440/1871/0213-II/B.Kesra. Bahkan sekolah-sekolah pun telah diintruksikan untuk melakukan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah masing-masing. Begitu juga ASN di lingkup Pemerintah Provinsi diberlakukan waktu kerja di rumah masing-masing.

 

"Begitu juga melakukan pembatasan perkumpulan banyak orang. Ini semua semata-mata untuk kepentingan kita semua," jelasnya.

 

Selain itu, pemerintah daerah juga  mengajak masyarakat untuk melaksanakan prilaku hidup sehat. Mulai dengan mencuci tangan dengan sabun. Dengan sabun dinilai mampu menghancurkan virus tersebut. Asalkan dilakukan dengan benar.

 

"Makanya kami mengajak semua pihak, mari kita cegah penularan virus corona. Termasuk media, bersama-sama mencegah penyebaran virus corona dengan mengedukasi masyarakat," jelasnya.

 

Sementara mengenai perkembangan informasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kaltim bertambah tiga, yaitu berasal dari Balikpapan satu orang dan Samarinda dua orang. Total, PDP 178 pasien dan tambahan positif satu pasien.(jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation