SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim segera menindaklanjuti hasil rapat kerja nasional (Rakernas) pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017. Rakernas tersebut akan dipimpin langsung Presiden Joko Widodo. Tahap awal, Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak meminta dibentuk satgas untuk pengawalan dan penyelesaian hambatan perizinan dalam pelaksanaan berusaha. "Senin nanti (hari ini) kita undang seluruh pihak terkait. Segera bentuk satgas di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota," katanya pada Rapat Staf Pemprov Kaltim di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (26/1).
Menurut dia, satgas yang dibentuk meliputi organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kegiatan langsung pada pengelolaan sumber daya alam dan diberi nama Satgas Percepatan Kemudahan Berusaha. Satgas dibentuk di semua level, mulai satgas nasional dan satgas pada kementerian/lembaga, provinsi hingga satgas di kabupaten dan kota. Satgas nasional dipimpin Menko Perekonomian sedangkan satgas di daerah diketuai Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov maupun kabupaten dan kota.
Khusus Kaltim, satgas berangotakan diantaranya, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan. "Satgas berangotakan OPD yang memiliki sumber daya alam. Kita akan melibatkan Kodam/Korem, Polda dan Kejati serta instansi terkait lainnya," ungkap Awang.
Gubernur berharap seluruh OPD bersama satgas bersinergi mengawal investasi di Kaltim terutama dalam memberikan kemudahan dalam memperoleh perijinan usaha. Hadir mendampingi gubernur, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ichwansyah dan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat HM Sa'bani. Tampak pula seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemprov Kaltim serta pimpinan perusda (BUMD) di lingkungan Pemprov Kaltim. (yans/sul/humasprov)
08 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 April 2018 Jam 14:05:18
Pemerintahan
11 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
19 Maret 2023 Jam 08:30:41
Wakil Gubernur Kaltim
18 Maret 2023 Jam 23:51:27
Pemilihan Umum
18 Maret 2023 Jam 23:44:21
Agama
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
25 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
25 Januari 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
23 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 Juni 2016 Jam 00:00:00
Sosial
13 Januari 2020 Jam 14:30:08
Pemerintahan