Kalimantan Timur
Segera Bentuk UPT Metrologi

Segera Bentuk UPT Metrologi

 

SAMARINDA – Menjelang diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Urusan Metrologi Legal, maka setiap daerah  termasuk kabupaten dan kota di Kaltim wajib membentuk unit pelaksana teknis (UPT) kemetrologian.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi UMKM Kaltim H Ichwansyah, UU tentang pemerintahan daerah telah mengamanatkan urtusan metrologi legal, tera/tera ulang dan pengawasan menjadi tanggungjawab pemerintah (pusat) dan kabupaten/kota.

“Sedangkan provinsi hanya melaksanakan kegiatan pengawasan barang beredar, perlindungan konsumen dan pengujian sertifikasi mutu barang,” kata Ichwansyah pada Rakor Kemetrologian di Samarinda, Selasa (14/4).

Karenanya, implementasi UU tersebut paling lambat Oktober 2016 diwajibkan pemerintah kabupaten dan kota sudah melakukan pelayanan tera/tera ulang dan pengawasan alat ukuran takaran timbangan dan perlengkapannya (UTTP).

Sementara pemerintah provinsi tidak lagi melakukan pelayanan tera/tera ulang maupun pengawasan kemetrologian. Karenanya, Pemprov Kaltim mengimbau agar kabupaten/kota melalui Dinas Perindag harus membentuk UPTD atau unit kerka metrologi legal.

“Hal ini penting agar tidak terjadi kevakuman pelayanan tera/tera ulang. Dinas Perindagkop UMKM Kaltim siap membantu guna mendorong pembentukkan UPTD atau unit kerja kemetrologian di kabupaten dan kota,” ungkap Ichwansyah.

Sementara itu Kasubdit Pengawasan dan Penyuluhan Direktorat Metrologi Bandung I Gusti Ketut Astawa mengemukakan diberlakukannya UU 23/2014 efektifnya Oktober 2016 maka kabupaten dan kota wajib melakukan pelayanan tera/tera ulang dan pengawasan UTTP.

“Bagi daerah yang pada tahun itu belum siap maka pelayanan Kemetrologian dapat dikerjasamakan dengan daerah lain yang sudah memiliki fasilitas dan SDM kemetrologian yang memenuhi standar termasuk provinsi agar tidak ada kevakuman pelayanan,” ujar I Gusti Ketut.

Rakor Kemetrologian diikuti 50 peserta dilaksanakan sejak 13-14 April dan narasumber dari Direktorat Metrologi Bandung, Biro Pemerintahan Setdaprov Kaltim dan Dinas Perindagkop Samarinda serta Balikpapan. Kegiatan dilanjutkan dengan  orientasi lapangan ke Semarang dan  Surakarta.(yans/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation