Amankan Petani Rotan dan Karet
SENDAWAR–Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP mengatakan pemerintah telah membuat kebijakan untuk menutup kran ekspor bahan baku rotan yang berpotensi menumpuknya bahan baku rotan dan membuat petani rotan mengalami kerugian.
Potensi tersebut bukan mustahil terjadi, karena fakta menunjukkan jika hasil panen rotan di dalam negeri tidak semuanya bisa diserap oleh industri pengguna rotan di dalam negeri karena tidak banyak industri pengguna rotan yang beroperasi, padahal, produksi rotan Indonesia, termasuk di Kutai Barat masih cukup besar.
“Data potensi produksi rotan Indonesia mencapai 696.000 ton. Jika hanya 10 persen saja yang dipetik, artinya setiap tahun produksi rotan Indonesia mencapai 70.000 ton, karena itu masih tersisa sekitar 58.000 ton rotan disebabkan ekspor bahan baku rotan terhenti,” kata Mukmin saat membuka Raker Percepatan Pembentukan Badan Penyangga/Resi Gudang Komoditas Rotan dan Karet di Aula Aji Tulur Jejangkat Kantor Bupati Kutai Barat, Sendawar, Kamis (8/5).
Menurut dia, diadakannya raker ini sangat penting dalam rangka memberikan solusi terbaik kepada masyarakat. Karena, seperti diketahui, sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengusulkan adanya Badan Penyangga yang dibentuk oleh BUMN dan kalangan swasta untuk membeli rotan yang dihasilkan petani dan tak terserap oleh industri pengguna rotan.
Namun, lanjut dia, pembentukan badan penyangga itu tidak berjalan mulus dan kini diperlukan percepatan dengan Sistem Resi Gudang (SRG) untuk mengantisipasi kelebihan hasil panen rotan di dalam negeri.
"Program SRG akan digunakan untuk membantu petani rotan mengelola hasil rotan mereka. Petani rotan dapat memperoleh dana dari bank dengan menggunakan program SRG, dimana rotan mereka disimpan dulu di gudang dan setelah pasarnya baik dan permintaan meningkat, rotan itu bisa dikeluarkan dari gudang,” jelasnya. Dengan program SRG itu, Mukmin berharap petani rotan tetap bisa menikmati hasil jerih payah mereka dari kegiatan budidaya dan memetik rotan, walaupun rotan tidak terserap pasar.
Demikian halnya untuk komoditas karet, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) HM Djaelani mengungkapkan turunnya harga karet hingga titik minimum, yakni Rp4.000/kilogram, sangat merugikan masyarakat/petani karet di Kaltim, khususnya di wilayah Kutai Barat.
Untuk itu, ujar dia, dengan adanya SRG/badan penyangga diharapkan dapat menampung semua hasil karet yang diproduksi oleh petani. Dan ketika harga karet di pasaran sudah mulai kembali normal, maka karet yang sudah ditampung bisa dijual kembali ke pasar.
“Sebisa mungkin kita akan tampung produksi karet dari para petani di Kutai Barat melalui SRG atau badan penyangga ini. Hal ini agar petani tidak mengalami kerugian terus menerus karena selalu menjual hasil karetnya dengan harga rendah di pasaran. Kita ingin petani-petani karet ini juga meningkat pendapatan dan kesejahteraannya,” tegas Djaelani.
Seusai membuka Raker Percepatan Pembentukan Badan Penyangga/Resi Gudang Komoditas Rotan dan Karet, Wagub Mukmin Faisyal didampingi Wakil Bupati Kutai Barat Didik Effendi, Kepala Disperindagkop dan UMKM Kaltim HM Djaelani, Kepala Disperindagkop dan UKM Kutai Barat Milon, meresmikan Gudang Raskin (APBD Kaltim TA 2013), Pasar Tradisional di Linggang Bigung dan Workshop/Inkubator IKM, dari bantuan keuangan Kaltim tahun anggaran 2013. (her/sul/hmsprov)
/////Foto: Wagub Kaltim HM Mukmin Faisyal HP meninjau gudang raskin di Kampung Ngenyan Asa, Barong Tongkok, Kutai Barat. Petani rotan dan karet harus memiliki gudang semacam ini agar hasil panen mereka tetap laku dijual dengan harga tinggi. (syaiful/humasprov)
13 Mei 2018 Jam 20:29:09
Pembangunan
07 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Februari 2018 Jam 20:22:41
Pembangunan
28 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Mei 2018 Jam 20:42:05
Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
13 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 April 2022 Jam 21:27:45
Gubernur Kaltim
11 Desember 2022 Jam 20:12:31
Informasi dan Komunikasi
06 Desember 2014 Jam 00:00:00
Warga Kaltim Bicara
10 Desember 2019 Jam 23:11:23
Lingkungan Hidup