SAMARINDA - Guna mengurangi ketergantungan konsumsi pangan masyarakat pada komoditi beras dan terigu, pemerintah mencanangkan diversifikasi atau penganekaragaman konsumsi pangan melalui Gerakan Konsumsi Pangan Lokal.
Diakui Plt Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikuktura (DPTPH) Kaltim Dadang Sudarya bahwa Kaltim memiliki pangan lokal yang bisa dijadikan pangan alternatif untuk konsumsi masyarakat sebagai pengganti beras dan terigu.
"Diupayakan bisa mengonsumsi menu non beras dan terigu minimal satu hari dalam satu bulan," kata Dadang Sudarya saat Sarapan Sehat Pangan Lokal dalam rangka Launching Gerakan Diversifikasi Pangan dan Konsumsi Pangan Lokal Non Beras dan Terigu di Aula Dinas Pangan TPH Samarinda, Senin (3/8/2020).
Gerakan diversifikasi pangan sesuai surat Mentan RI tentang imbauan untuk konsumsi pangan lokal ditindaklanjuti Surat Gubernur Kaltim tertanggal 15 Juli 2020, diimbau masyarakat menggunakan menu/pangan lokal non beras produksi dalam negeri dan buah-buahan lokal Indonesia dalam rapat/pertemuan yang diselenggarakan di lingkungan pemerintah daerah.
"Indah dan Bahagia Dengan Pangan Lokal menjadi slogan diversifikasi pangan tahun 2020 yang digaungkan Menteri Pertanian," ungkap Dadang.
Gerakan diversifikasi ini, lanjut Dadang, bertujuan mendorong kreativitas dan inovasi pengolahan pangan lokal non beras dan terigu. Sekaligus mewujudkan konsumsi pangan lokal yang beragam, bergizi seimbang dan aman (B2SA).
"Gerakan sarapan pangan lokal kita hari ini, semoga juga bisa dilakukan OPD lainnya di Pemprov Kaltim maupun kabupaten dan kota," harap Dadang.
Menu sarapan sehat pangan lokal ala Dinas Pangan TPH kali ini menampilkan kudapan berupa pisang krispy, grontol jagung, puding ubi jalar, croket singkong dan mandapa/barongko. Sedangkan menu utama terdiri sop singkong dan laksa sayur jagung, serta minuman sehat berupa jus jagung dan wedang jahe.
Launching sarapan sehat pangan lokal dihadiri para Kepala Bidang/Kepala UPTD, Kasubbid/Kasi serta staf Dinas Pangan TPH Kaltim. Dirangkai penyerahan tali asih bagi ASN purna tugas dan santunan bagi pegawai DPTPH Kaltim. (yans/sdn/sul/humasprov kaltim)
02 April 2018 Jam 20:03:53
Pertanian dan Ketahanan Pangan
05 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
17 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
18 September 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 November 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
09 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
12 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 Februari 2018 Jam 19:46:15
Agama
15 Februari 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
04 Februari 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
30 Juli 2019 Jam 22:46:06
Perencanaan Pembangunan