SAMARINDA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan Asisten Perekonomian dan Administarsi Pembangunan Ujang Rachmad telah menyalurkan zakat dan infaq ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim dan penyaluran zakat tersebut melalui QRIS atau Quick Response Code Indonesia Standard.
Jadi ada kemudahan, kalau kita atau masyarakat tidak memegang uang tunai, transaksi membayar zakat, infaq dan sedekah (ZIS) bisa dilakukan secara nontunai melalui QRIS dan ini kemudahan yang telah dilakukan Baznas Kaltim bekerjasama dengan Bankaltimtara.
“Alhamdulillah pada kesempatan ini, saya telah menyalurkan zakat dan infaq ke Baznas dan itu dilakukan secara digital melalui QRIS,” kata Sri Wahyuni usai menyalurkan zakat dan infaq ke Baznas di ruang kerja Sekda Provinsi Kaltim dan diterima Ketua Baznas Kaltim H Ahmad Nabhan didampingi anggota dan stafnya, Kamis (13/4/2023).
Sri Wahyuni berharap semua instansi, perusahaan dan masyarakat bisa menyalurkan zakat dan berinfaq melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dimana setiap orang yang menyalurkan ZIS-nya ke Baznas, itu nanti akan mendapat Nomor Pokok Wajib Zakat dan tercatat dengan baik di Baznas Kaltim.
“Dan juga penyalurannya untuk membantu kaum duafa, fakir miskin dan saudara kita yang membutuhkan. Jadi kalau panyaluran ZIS satu pintu pengelolaannya bisa lebih optimal, dalam membantu dalam pengentasan kemiskinan maupun untuk kemaslahatan umat di Kaltim,” tandasnya.
Ketua Baznas Kaltim H Ahmad Nabhan menjelaskan penerimaan zakat, infaq dan sedekah tahun 2023, kurang lebih Rp3,1 miliar dan pengumpulan ZIS tersebut diterima pada saat Kaltim Berzakat beberapa hari lalu, yang dhadiri langsung Gubernur Kaltim H Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi.
“Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada gubernur dan wagub Kaltim, termasuk semua muzakki yang telah menyalurkan ZIS-nya pada saat Kaltim berzakat, termasuk kepada Sekda Kaltim Sri Wahyuni serta Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ujang Rachmad yang juga telah menyalurkan zakat dan infaqnya kepada Baznas Kaltim,” jelasnya.
Ahmad Nabhan juga berharap kepada muzakki lainnya yang belum menyalurkan zakat, infaq dan sedekah bisa menyalurkan kepada Baznas Kaltim, termasuk juga kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltim.
“Kepada pejabat-pejabat dan perusahaan, hendaknya dapat menyalurkan zakat, infaq dan sedekahnya kepada Baznas Kaltim, sehingga kita mengetahui berapa besar yang bisa kita kumpulkan. Harapannya dengan banyaknya zakat yang dikumpulkan akan memberikan manfaat sebanyak-banyaknya kepada saudara-saudara kita yang tidak mampu di Kaltim,” kata Ahmad Nabhan. (mar/sul/ky/adpimprov kaltim)
25 Mei 2023 Jam 21:04:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 Januari 2023 Jam 21:32:18
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
25 Mei 2023 Jam 21:04:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
26 Maret 2023 Jam 14:03:12
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
07 Desember 2023 Jam 20:44:10
Gubernur Kaltim
07 Desember 2023 Jam 20:08:51
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
09 Maret 2023 Jam 11:28:40
Kesehatan
14 Juli 2014 Jam 00:00:00
Perdagangan
28 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 Oktober 2022 Jam 06:52:25
Rapat Koordinasi Pemerintah