BALIKPAPAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota bisa terus meningkatkan implementasi penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
Harapan itu disampaikan Sekda Sri Wahyuni mengingat serapan implementasi P3DN pada tahun 2022 lalu masih sekitar 60 persen dari total belanja barang/jasa sebesar Rp5 triliun.
Sekda Sri Wahyuni berharap ada evaluasi terkait hal ini baik menyangkut proses, interpretasi, termasuk pula kendala input P3DN.
"Kita berharap kendala untuk interpretasi dari muatan apa saja dalam P3DN itu bisa klir di sini," kata Sekda Sri Wahyuni saat membuka Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam rangka mendorong realisasi belanja barang/jasa pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, di Gran Senyiur Hotel Balikpapan, Selasa (6/6/2023).
Mantan kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu mengingatkan agar dari rapat ini dihasilkan catatan-catatan untuk dibahas dalam rapat berikutnya di level pimpinan.
Dijelaskan pula, tantangan tahun ini akan lebih berat sebab belanja barang/jasa naik menjadi sekitar Rp8 triliun.
"Kita punya beban bukan hanya dalam hal penyerapan Rp8 triliun belanja itu, tapi juga bagaimana bisa meningkatkan penyerapan P3DN-nya," seru Sri Wahyuni.
Dia yakin peningkatan ini bisa diwujudkan dengan kerja keras dan keseriusan memahami ketentuan terkait P3DN ini.
"Tadi kan disebutkan memang ada perbedaan dalam mekanisme input. Mudah-mudahan tahun ini sudah lebih familiar, sehingga data sesungguhnya implementasi penggunaan P3DN kita lebih besar dari yang tercatat," ungkapnya.
Secara teknis, implementasi belanja barang/jasa juga dilakukan melalui APBD Provinsi Kaltim dan alokasi yang diberikan kepada APBD kabupaten dan kota. Evaluasi dan kalkulasi menurutnya juga harus dilakukan untuk ini.
Di sisi lain, Sri meminta jika
ada kabupaten dan kota yang sudah menyelenggarakan P3DN dengan baik, maka mereka bisa menjadi best practice untuk diadopsi oleh provinsi maupun kabupaten dan kota lainnya di Kaltim.
Sekda Sri Wahyuni juga memberi catatan kepada OPD yang data P3DN mereka masih merah.
"Ini harus ditelusuri. Dikonfirmasi OPD-nya. Apakah kesulitan dalam proses input atau karena kendala lainnya," tegasnya.
Acara dihadiri pejabat terkait dari kabupaten dan kota. Sementara dari Pemprov Kaltim tampak Karo Ekonomi Iwan Darmawan dan Karo Pengadaan Barang dan Jasa Buyung Dodi Gunawan. (sul/ky/adpimprov kaltim)
11 Desember 2022 Jam 20:03:02
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 Januari 2023 Jam 21:32:18
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 Februari 2023 Jam 06:32:33
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 September 2023 Jam 10:38:07
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
22 April 2022 Jam 22:53:36
Gubernur Kaltim
24 Januari 2021 Jam 21:43:08
Pemerintahan
15 November 2018 Jam 18:39:06
Program Pemerintah
19 April 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
07 Februari 2022 Jam 22:00:03
Informasi dan Komunikasi