Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Sri Wahyuni mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memanfaatkan dana APBD secara benar dengan output program kegiatan yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Jadi spending (pengeluaran) APBD perangkat daerah itu jangan hanya sekadar untuk menuntaskan kegiatan. Tapi seberapa besar output kegiatan itu bisa berdampak kepada masyarakat," kata Sekda Sri Wahyuni di Jakarta, Selasa (21/3/2022).
Lebih jauh dijelaskan Sekda Sri Wahyuni bahwa belanja pemerintah salah satunya ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pertumbuhan ekonomi akan membuka kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan secara langsung akan berdampak pada penurunan angka pengangguran dan kemiskinan di Kaltim.
Saat ini lanjut Sekda Sri Wahyuni, Pemprov Kaltim sedang menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang nantinya akan disusul dengan rencana strategis (renstra) perangkat daerah.
Yuni juga mengungkapkan, Pemprov Kaltim sedang melakukan penguatan pola penyusunan renstra. Para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) akan diminta memaparkan rencana strategis apa yang akan mereka lakukan pada 2024-2026. Ini penting, agar semua pimpinan perangkat daerah bisa secara konsisten melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas program dan kegiatan yang dijalankan.
"Jangan sampai nanti spending belanjanya habis, tapi dampaknya tidak ada. Ini yang akan menjadi perhatian kita," tegas Yuni, sapaan akrabnya.
Output setiap program kegiatan harus jelas dan setiap kepala OPD wajib tahu.
"Kepala OPD harus paham program dan bertanggung jawab untuk mengawal program itu. Itu juga pesan Pak Gubernur saat rapim kemarin," beber Sekda Yuni.
"Kegiatan harus jelas. Siapa penerima manfaatnya. Bukan sekadar memenuhi tupoksoi OPD," tegasnya.
Spending APBD juga harus memberi dampak signifikan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB). Salah satunya dengan prioritas belanja APBD untuk produk-produk dalam negeri. (sul)
08 September 2022 Jam 10:51:59
Administrasi Pembangunan
17 September 2020 Jam 22:22:01
Administrasi Pembangunan
09 Januari 2021 Jam 17:39:46
Administrasi Pembangunan
11 September 2019 Jam 23:28:48
Administrasi Pembangunan
15 April 2021 Jam 20:06:16
Administrasi Pembangunan
28 September 2021 Jam 21:26:56
Administrasi Pembangunan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
19 Oktober 2018 Jam 16:04:16
Ketetapan Pemerintah
08 Juli 2020 Jam 22:44:32
Perencanaan Kegiatan
21 Januari 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
25 Juli 2019 Jam 08:09:43
Kegiatan Silaturahmi
28 April 2019 Jam 21:58:00
Kegiatan Pemerintah