SAMARINDA - Pemprov Kaltim siap melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi. Namun demikian, jauh dari sebelum diterbitkan Inpres tersebut, Provinsi Kaltim sudah melaksanakan penggunaan produk dalam negeri.
"Khusus di lingkungan pemerintahan, di Kaltim sudah melaksanakan program tersebut, yaitu menggunakan produk-produk dalam negeri. Jauh sebelum adanya Inpres tersebut. Hanya saja, bagaimana produk itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para UMKM setempat terus dibina dengan baik," ucap Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni didampingi Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kaltim Yusliando dan Kabag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Buyung Dodi Gunawan hadir mengikuti sosialisasi percepatan pengelolaan katalog elektronik lokal dan toko daring secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri RI yang dipimpin dan dibuka Sekretaris Jenderal Suhajar Diantoro dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Senin 4 April 2022.
Menurut Sri, sesuai sosialisasi tersebut, Kemendagri berharap pemerintah daerah melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang merupakan produk buatan Indonesia.
Karena itu, diharapkan bagaimana supplier atau pemasok lokal masuk di program pengadaan barang dan jasa sesuai katalog elektronik lokal dan toko daring secara luas.
"Untuk mempercepat pelaksanaan Inpres ini, maka segera dilakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak. Bahkan, Pemprov sudah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN)," jelas Sri.
Sri sapaan akrabnya menjelaskan, melalui informasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa, bahwa Pemprov Kaltim bisa melampaui 41 persen penggunaan APBD untuk nilai anggaran belanja barang/jasa penggunaan produk usaha kecil dan/atau koperasi.
Sosialisasi secara online juga dihadiri Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) Robin Asad Suryo. (jay/sul/adpimprov kaltim)
30 Desember 2017 Jam 09:54:41
Program Pemerintah
03 April 2018 Jam 21:30:11
Program Pemerintah
26 September 2019 Jam 10:39:58
Program Pemerintah
27 Maret 2018 Jam 19:33:57
Program Pemerintah
19 Agustus 2019 Jam 22:40:45
Program Pemerintah
30 Desember 2017 Jam 09:54:41
Program Pemerintah
07 Agustus 2022 Jam 22:11:30
PKK
07 Agustus 2022 Jam 22:05:22
Sumber Daya Manusia
07 Agustus 2022 Jam 21:58:01
PKK
07 Agustus 2022 Jam 21:57:37
Pertanian dan Ketahanan Pangan
07 Agustus 2022 Jam 21:52:15
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
22 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
06 Mei 2019 Jam 22:57:23
Kependudukan dan Catatan Sipil
12 Agustus 2018 Jam 18:52:02
Sosialisasi Masyarakat
03 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan