SAMARINDA - Pemprov Kaltim siap melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi. Namun demikian, jauh dari sebelum diterbitkan Inpres tersebut, Provinsi Kaltim sudah melaksanakan penggunaan produk dalam negeri.
"Khusus di lingkungan pemerintahan, di Kaltim sudah melaksanakan program tersebut, yaitu menggunakan produk-produk dalam negeri. Jauh sebelum adanya Inpres tersebut. Hanya saja, bagaimana produk itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para UMKM setempat terus dibina dengan baik," ucap Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni didampingi Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kaltim Yusliando dan Kabag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Buyung Dodi Gunawan hadir mengikuti sosialisasi percepatan pengelolaan katalog elektronik lokal dan toko daring secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri RI yang dipimpin dan dibuka Sekretaris Jenderal Suhajar Diantoro dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Senin 4 April 2022.
Menurut Sri, sesuai sosialisasi tersebut, Kemendagri berharap pemerintah daerah melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang merupakan produk buatan Indonesia.
Karena itu, diharapkan bagaimana supplier atau pemasok lokal masuk di program pengadaan barang dan jasa sesuai katalog elektronik lokal dan toko daring secara luas.
"Untuk mempercepat pelaksanaan Inpres ini, maka segera dilakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak. Bahkan, Pemprov sudah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN)," jelas Sri.
Sri sapaan akrabnya menjelaskan, melalui informasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa, bahwa Pemprov Kaltim bisa melampaui 41 persen penggunaan APBD untuk nilai anggaran belanja barang/jasa penggunaan produk usaha kecil dan/atau koperasi.
Sosialisasi secara online juga dihadiri Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) Robin Asad Suryo. (jay/sul/adpimprov kaltim)
27 Maret 2018 Jam 19:33:57
Program Pemerintah
05 Desember 2020 Jam 19:10:57
Program Pemerintah
15 Juli 2019 Jam 22:19:19
Program Pemerintah
21 Oktober 2018 Jam 19:28:39
Program Pemerintah
09 November 2018 Jam 16:52:04
Program Pemerintah
14 Juli 2020 Jam 22:29:35
Program Pemerintah
01 April 2023 Jam 22:25:35
Gubernur Kaltim
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Maret 2023 Jam 23:53:03
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:40
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
27 Juni 2019 Jam 22:06:23
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
30 Desember 2016 Jam 00:00:00
Agama
28 September 2018 Jam 18:56:36
Sumber Daya Manusia
01 April 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 Juni 2021 Jam 19:40:29
Berita Acara