Kalimantan Timur
Sekda Minta Rencana Tindak Agen Perubahan Lebih Berdampak Internal dan Eksternal

Foto Syaid Syaiful Anwar / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

BALIKPAPAN - Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni membuka Assesment dan Pendampingan Penyusunan Renvana Tindak Agen Perubahan Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa, 21 Februari 2023.

 

Rencana tindak agen perubahan menurut Sekda Sri Wahyuni, satu sisi memperbaiki kinerja dan performa masing-masing perangkat daerah.

 

Di sisi lain, bagaimana rencana tindak agen perubahan yang disusun masing-masing perangkat daerah memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi bagi Pemerintah Provinsi Kaltim.

 

"Saya berharap bapak dan ibu dalam menyusun rencana tindak, tidak hanya melihat secara internal, tetapi dampaknya terhadap pemprov dan masyarakat seperti apa. Dampak secara eksternalnya," harap Sekda Sri Wahyuni.

 

Karenanya, lanjutnya, tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban ada domumen rencana tindak, tetapi berdampak kepada stakeholders (pemangku kepentingan).

 

"Siapa yang menjadi stakeholders kita, siapa counterpart kita?" kata Sekda Yuni.

 

"Bisa instansi pemerintah, bisa dunia usaha, bisa masyarakat, bisa juga lembaga-lembaga lain, agar lebih kolaboratif dan dinamis," jelasnya.

 

Rencana tindak agen perubahan, pintanya, tidak hanya berkutat pada rutinitas tetapi lebih kreatif dan inovatif serta menjawab apa yang menjadi dasar dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

 

"Bagi saya dan kita semua, pertemuan hari ini adalah agenda sangat penting untuk melakukan perubahan reformasi birokrasi dan layanan publik, serta peningkatan performa bagi Pemerintah Provinsi Kaltim," tegas mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim ini.

 

Kepala Biro Organisasi Iwan Setiawan mengemukakan asesmen dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas kemampuan dan integritas agen perubahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sehingga mampu melaksanakan peran dan tugasnya dengan baik.

 

Terutama mampu membuat Rencana Tindak Agen Perubahan yang disertai target nyata dan dapat menciptakan perubahan (inovasi) yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing unit kerja yang selaras dengan nilai-nilai organisasi, isu strategis, rencana aksi dan road map reformasi birokrasi Pemprov Kaltim.

 

"Sehingga, dapat menjadi bagian dari penguatan sistem manajemen organisasi serta memberikan dampak positif bagi masyarakat," ujarnya.

 

Asesmen dan pendampingan oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim diikuti 155 peserta digelar satu hari menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Muda Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Gita Aurora dan Anesia Ribka, Analis Kebijakan Ahli Pertama Arina Alammaya Pribadi dan Pengelola Akuntabilitas Amalia Auffiar Rizki.

 

Hadir Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno, Kepala Dishub Yudha Pranoto, Kepala RSJD Atma Husada Mahakam, pejabat perangkat daerah dan agen perubahan di lingkup Pemprov Kaltim.(yans/sul/ky/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation