Kalimantan Timur
Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani, Pemprov Lanjutkan PPKM Mikro

ist

SAMARINDA - Berdasarkan hasil evaluasi  perkembangan Covid-19, pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro se-Indonesia. 

“Sesuai hasil rapat bersama seluruh provinsi, maka pusat memperpanjang PPKM Mikro mulai 15-28 Juni 2021," sebut Sekda Provinsi Kaltim  HM Sa'bani usai mengikuti rapat koordinasi evaluasi  perpanjangan PPKM Mikro se-Indonesia melalui zoom meeting, Senin (14/6).

Perpanjangan dilakukan karena masih terjadi lonjakan kasus di berbagai daerah. Contohnya Bangkalan dan Kudus. Sementara Kaltim juga tetap memperpanjang PPKM Mikro.  

"Pemprov Kaltim tetap memberlakukan PPKM Mikro sesuai dengan Instruksi Mendagri yang diterbitkan malam ini," sebut Sa'bani.

Untuk itu, pemprov juga menginstruksikan pemkab/pemkot tetap mengaktifkan dan mengintensifkan posko-posko pencegahan penyebaran penularan Covid-19.

Sa'bani juga berpesan, agar pemkab dan pemkot tetap melakukan penegakan disiplin penerapan prokes di masyarakat. 

"Harapan kita tingkat kesadaran masyarakat semakin baik, sehingga mampu menekan penularan Covid-19 ini,” kata Sa’bani. (jay/sul/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation