BALIKPAPAN - Focus Grup Discussion Percepatan Penyusunan Renstra dan Penyusunan Renstra Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 -2020 digelar di Ballroom Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu, 1 Februari 2023.
Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni. Sekda Yuni mengungkapkan renstra harus memiliki makna penting.
"Kita harus memiliki pandangan bahwa rencana strategis yang akan kita susun adalah pijakan kita, landasan kita. Kita harus memaknai rencana strategis ini sebagai hal mendasar yang melandasi kita menjadi landasan depan untuk melaksanakan kegiatan di 2024 sampai dengan 2026,” ungkapnya.
Sekda Yuni juga mengatakan dalam rapat sebelumnya sudah pernah menyampaikan beberapa kelemahan dalam penyusunan renstra sebelumnya.
"Catatan yang menjadi perhatian kita adalah bahwa rencana strategis sekretariat daerah itu harusnya dibuat untuk memudahkan pelaksanaan fungsi, tugas sekretariat daerah dalam melakukan fungsi koordinasi, perumusan kebijakan dan seterusnya,” tuturnya.
Diungkapkannya kalau kita lihat renstra yang ada, indikator kinerja utama yang melihat renstra yang menjadi tanggung jawab sekretaris daerah.
"Itu lebih kepada indikator kinerja yang menggambarkan unsheed sekretariat daerah saja. Padahal tugas sekretariat daerah ini melakukan fasilitasi, koordinasi, penyusunan kebijakan yang melibatkan urusan perangkat daerah yang lain," jelasnya.
Lanjut Sekda, ini relatif tidak tergambar dengan baik pada IKU, ini yang menyebabkan pada saat membuat kegiatan, akhirnya tidak menjadikan sekretariat daerah sebagai perangkat daerah yang juga memfasilitasi kebutuhan kebijakan pakem isu-isu strategis yang harus diselesaikan di level sekretariat daerah.
"Jadi ada dua peran kita, yaitu satu kita sebagai perangkat daerah. Secara administrasi kita ada sekretariat daerah yang terdiri dari 9 biro. Kedua, di sisi lain tugas kita adalah melakukan fasilitasi, koordinasi, perumusan kebijakan urusan-urusan yang menjadi tanggung jawab sekretaris daerah," tuturnya.
Ia juga berharap dalam rapat hari ini ada persepsi yang sama.
"Kita punya visi dan persepsi yang sama tentang bahwa renstra, tidak hanya untuk diri kita, tapi renstra kita ini bisa mewadahi kebutuhan pencapaian visi misi dan RPJMD masing-masing perangkat daerah yang terkait dengan biro apa yang bisa kita fasilitasi," harapnya.
Dalam kegiatan ini Kepala Biro Administrasi Pimpinan Syarifah Alawiyah melaporkan maksud dilaksanakannya kegiatan percepatan penyusunan Renstra Sekretariat Provinsi Kaltim 2024-2026 adalah dirumuskan dan disepakati tujuan, sasaran dan program Renstra Sekretariat Daerah Provini Kalimantan Timur 2024-2026.
"Tersusunnya cascading kinerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, tersusunnya rancangan dokumen Renstra Setda Provinsi Kaltim 2024-2026 yang mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya serta selaras dengan RPD Provinsi Kaltim 2024-2026," ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan ini Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekda Provinsi Kaltim Ujang Rachmat, Asisten Administrasi Umum Indra Riza Riadi, para pejabat eselon 3 biro-biro Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim. (ayu/sul/ky/adpimprov kaltim)
09 November 2023 Jam 16:04:03
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Juli 2023 Jam 00:30:49
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juli 2023 Jam 22:19:43
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
20 Mei 2023 Jam 15:09:39
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
17 Februari 2023 Jam 21:16:11
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
26 Oktober 2019 Jam 00:34:24
Kesehatan
26 Januari 2022 Jam 17:15:35
Informasi dan Komunikasi
13 Juli 2019 Jam 08:29:07
Pendidikan
22 Mei 2020 Jam 17:16:40
Penanggulangan Bencana