SAMARINDA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni meninjau kantor baru Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM di Jalan MT Haryono Nomor 45 Samarinda, Jumat (8/4/2022). Sekda baru pengganti HM Sa'bani itu juga meninjau UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Provinsi Kalimantan Timur yang berada di lokasi yang sama.
"Baru saja kita meninjau gedung baru untuk Disperindagkop. Gedung ini dibangun dengan konsep untuk memberikan kenyamanan dalam pelayanan bagi pelaku UMKM dan perusahaan,” kata Sekda Sri Wahyuni usai peninjauan.
Kenyamanan pelayanan dimaksud di antaranya meliputi perizinan, sertifikasi dan uji laboratorium. Di UPTD ini Sekda Sri Wahyuni yang didampingi Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor dan para pejabat eselon 3 dan 4 di lingkup dinas tersebut juga melihat berbagai fasilitas uji laboratorium yang ada di UPTD BPSMB, seperti uji kalibrasi dan sertifikasi.
“Ini semua kita perlukan untuk meningkatkan daya saing produk kita. Sebab bicara daya saing, kita harus punya standarisasinya. Di sini sudah ada uji lab untuk mengukur standarisasi dari produk kita. Untuk menjadi produk berdaya saing, sekali lagi standarisasi itu menjadi hal yang penting,” tegas mantan Kepala Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara itu.
Dia berharap agar keberadaan fasilitas uji kalibrasi dan sertifikasi ini terus disosialisasikan agar tingkat kesadaran pelaku usaha untuk terus meningkatkan mutu produk mereka juga meningkat.
Gedung baru ini diharapkan lebih banyak memberi kemudahan hingga bisa dinikmati para pelaku UKM, termasuk juga para pelaku ekspor.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat gedung baru ini bisa segera diresmikan oleh Pak Gubernur, sekaligus nanti beliau akan bisa melihat jenis-jenis layanan yang tersedia di sini,” tutup Sri Wahyuni.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor menjelaskan gedung baru ini setidaknya menyediakan tujuh jenis layanan meliputi layanan uji kalibrasi dan LSPro, pelayanan pengaduan konsumen, pelayanan industri, layanan penerbitan SKA (Surat Keterangan Asal) dan melayani penyelenggaraan capacity building.
Roby menambahkan, kehadiran Sekda Sri Wahyuni untuk melihat langsung dan memastikan pelayanan sudah bisa diselenggarakan dengan baik dan kedua, persiapan untuk peresmian gedung baru.
“Untuk kenyamanan pelayanan, Bu Sekda tadi menyebut gedung baru ini representatif. Bisa sekaligus melayani urusan perdagangan, industri dan UMKM,” kata Roby.
Khusus untuk peresmian gedung baru nanti akan dimulai dengan penandatanganan prasasti peresmian, dilanjutkan pembukaan pelatihan. Setelah itu akan dilakukan penyerahan operasi pasar minyak goreng dan penyerahan bantuan kepada anak yatim piatu dan UKM. Disperindagkop juga akan membagikan 1.000 takjil. (sul/adpimprov kaltim)
14 Januari 2021 Jam 21:31:23
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
01 Mei 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
20 Juni 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
05 Mei 2020 Jam 16:20:40
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
13 Juli 2018 Jam 20:11:38
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
18 Juli 2014 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
16 Februari 2017 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
24 Mei 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
19 September 2018 Jam 19:41:00
Gubernur Kaltim
30 Mei 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
11 April 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia