Kalimantan Timur
Sekda Terima Laporan Survei Kepatuhan 2021 Dari Ombudsman Kaltim

Foto Arief Murtadha / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi kalimantan Timur

SAMARINDA – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim Kusharyanto secara khusus menemui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Provinsi Kaltim HM Sa’bani, pada Selasa (25/01/2022). Pertemuan singkat di ruang kerja Sekda dalam rangka menyerahkan laporan hasil survei terkait kepatuhan pemenuhan standar pelayanan publik untuk Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota se-Kaltim.  

Sekda Sa’bani mengungkapkan Perwakilan Ombudsman RI Kaltim telah menyerahkan hasil penilaian terhadap kepatuhan pemenuhan standar pelayanan publik 2021 untuk beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, perizinan dan kependudukan.  

“Dari akumulasi yang ada memang nilai kita masih kuning. Oleh sebab itu kita diminta untuk meningkatkan sampai dengan penilaian hijau. Karena dianggap standar pelayanan belum memenuhi sesuai ketentuan yang dikriteriakan Ombudsman,” ungkap Sa’bani.  

Sa’bani menjelaskan dari laporan hasil survei tersebut memang ada permasalahan sebelumnya, khususnya mungkin di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pendidikan yang belum dipahami sehingga OPD belum siap membuat satu standar yang memenuhi kriteria penilaian oleh Ombudsman.  

Sebagai contoh, lanjut dia, untuk sektor pendidikan, seperti layanan mutasi siswa, keterangan pengganti ijazah, kartu pegawai, legalisir ijazah dan layanan BOS yang mungkin di situ dinilai belum sesuai standar. Sehingga perlu diperbaiki.  

“Tentu ke depan saya harap OPD semuanya akan meningkatkan nilai pemenuhan standar pelayanan publik ini. Kita akan minta Karo Organisasi membuat surat dulu kepada OPD dengan melampirkan apa saja akan dinilai, supaya mereka tahu dan mempersiapkan. Dengan demikian harapan kita di tahun 2022 ini sudah bisa menjadi hijau, karena penilaian kemungkinan dilakukan pada Mei-Juni, dipercepat. Dan mudah-mudahan untuk provinsi ini akan meningkat,” harapnya.  

Untuk pemeringkatan, Balikpapan menempati peringkat 1 nasional untuk kategori kota dan Bontang peringkat 7 nasional. Sementara untuk kabupaten, Kutai Kartanegara peringkat 5 nasional dan Kutai Barat peringkat 39 dengan nilai hijau. 

“Oleh sebab itulah saya rasa semua OPD nanti akan cepat menyesuaikan untuk pemenuhan standar pelayanan publik ini,” pungkasnya.   

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim Kusharyanto mengatakan untuk 2022 survei kepatuhan pemenuhan standar pelayanan publik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan dimajukan sehingga hasilnya nanti bisa disampaikan pada saat HUT ke-77 Kemerdekaan RI yang dalam rangkaiannya ada pengumuman hasil survei kepatuhan Ombudsman.   

“Jadi di awal tahun kami sampaikan kepada Sekda supaya benar-benar memberikan atensi, khususnya bisa melakukan back up agar Biro Organisasi bisa berkoordinasi kepada OPD. Kami berharap survei tahunan regular untuk 2022 ini bisa ada peningkatan. Karena Bappenas juga memperhatikan skor dari tahun ke tahun itu perubahannya seperti apa. Yang hijau diharapkan tetap hijau, sedangkan yang kuning dapat meningkat menjadi hijau,” kata Kusharyanto. (her/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation