Kalimantan Timur
Sekolah Wajib Laksanakan Kurikulum 2013

Sekolah Wajib Laksanakan Kurikulum 2013

 

SAMARINDA-Pemprov Kaltim mengimbau agar setiap sekolah di Kaltim dapat melaksanakan kurikulum 2013. Penggunaan kurikulum 2013 ini harus diterapkan karena lebih mudah bagi siswa untuk memahami setiap pelajaran.  

Kurikulum 2013 lebih mengutamakan interaksi timbal balik antara guru dan siswa. Artinya, dalam kurikulum tersebut, siswa akan berinteraksi dengan rekan sesama siswa dan para guru yang mengajar.

“Dalam kurikulum 2013, siswa tidak hanya mendengarkan guru mengajar. Siswa diminta untuk mengembangkan pelajaran yang disampaikan para guru. Misalnya, guru hanya menyampaikan tentang tema lingkungan, contoh soal banjir. selanjutnya siswa diminta untuk mencari tahu dan melakukan pengembangan, mendiskusikan dengan siswa yang lain dan para guru," kata Kepala Dinas Pendidikan Kaltim H Musyahrim di Pendopo Lamin Etam Samarinda, Kamis (4/9).

Pada kurikulum ini, guru akan lebih banyak menjadi fasilitator. Karena itu, guru bukan satu-satunya sumber pembelajaran. Kurikulum baru ini sangat berbeda dengan kurikulum-kurikulum terdahulu, dimana siswa justru lebih banyak hanya menjadi pendengar. Kurikulum baru ini cenderung mengarahkan pada pembelajaran terhadap sikap dan perilaku para siswa.

Sikap dan prilaku siswa itu, tentunya akan lebih mudah dilihat dari aktivitas siswa. Jika siswa hanya mendengar guru menyampaikan pelajaran, maka sikap dan prilaku siswa tidak dapat dinilai.

“Intinya, dalam kurikulum tersebut menuntut guru, agar meningkatkan wawasan dan kualitas yang luas. Karena, selain guru dapat meningkatkan kualitasnya, tetapi siswa juga diminta untuk kreatif dalam mengembangkan pengetahuan tentang pelajaran yang dipelajari,” jelasnya.

Kurikulum tersebut, bukan hanya baru tahun ini dilaksanakan, tetapi 2013 juga telah dilaksanakan. Tetapi yang menjadi perhatian Pemprov Kaltim adalah sekolah yang melaksanakan kurikulum 2013 harus memiliki buku yang diterbitkan melalui Kementerian Pendidikan Nasional dan guru yang mengajar sudah dilatih.

Menyukseskan pelaksanaan tersebut, Pemprov Kaltim telah melakukan pelatihan tentang pelaksanaan kurikulum ini. Bahkan, untuk mendapatkan buku kurikulum 2013, orang tua siswa tidak dipungut biaya.

“Alokasi itu sudah ada di Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yakni BOS buku. Jadi, sudah ada alokasi anggarannya. Karena itu, dengan adanya kurikulum tersebut, diharapkan tidak ada lagi biaya kepada orang tua siswa. Mudah-mudahan dalam semester kedua ini buku tersebut dapat terbagi di masing-masing sekolah,” jelasnya. (jay/sul/hmsprov)

Foto : Gubernur Awang Faroek Ishak saat meninjau aktifitas pendidikan di sekolah. Tahun ini sekolah-sekolah harus menerapkan kurikulum 2013. (dok/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation