Sekolah Wajib Laksanakan Kurikulum 2013
SAMARINDA-Pemprov Kaltim mengimbau agar setiap sekolah di Kaltim dapat melaksanakan kurikulum 2013. Penggunaan kurikulum 2013 ini harus diterapkan karena lebih mudah bagi siswa untuk memahami setiap pelajaran.
Kurikulum 2013 lebih mengutamakan interaksi timbal balik antara guru dan siswa. Artinya, dalam kurikulum tersebut, siswa akan berinteraksi dengan rekan sesama siswa dan para guru yang mengajar.
“Dalam kurikulum 2013, siswa tidak hanya mendengarkan guru mengajar. Siswa diminta untuk mengembangkan pelajaran yang disampaikan para guru. Misalnya, guru hanya menyampaikan tentang tema lingkungan, contoh soal banjir. selanjutnya siswa diminta untuk mencari tahu dan melakukan pengembangan, mendiskusikan dengan siswa yang lain dan para guru," kata Kepala Dinas Pendidikan Kaltim H Musyahrim di Pendopo Lamin Etam Samarinda, Kamis (4/9).
Pada kurikulum ini, guru akan lebih banyak menjadi fasilitator. Karena itu, guru bukan satu-satunya sumber pembelajaran. Kurikulum baru ini sangat berbeda dengan kurikulum-kurikulum terdahulu, dimana siswa justru lebih banyak hanya menjadi pendengar. Kurikulum baru ini cenderung mengarahkan pada pembelajaran terhadap sikap dan perilaku para siswa.
Sikap dan prilaku siswa itu, tentunya akan lebih mudah dilihat dari aktivitas siswa. Jika siswa hanya mendengar guru menyampaikan pelajaran, maka sikap dan prilaku siswa tidak dapat dinilai.
“Intinya, dalam kurikulum tersebut menuntut guru, agar meningkatkan wawasan dan kualitas yang luas. Karena, selain guru dapat meningkatkan kualitasnya, tetapi siswa juga diminta untuk kreatif dalam mengembangkan pengetahuan tentang pelajaran yang dipelajari,” jelasnya.
Kurikulum tersebut, bukan hanya baru tahun ini dilaksanakan, tetapi 2013 juga telah dilaksanakan. Tetapi yang menjadi perhatian Pemprov Kaltim adalah sekolah yang melaksanakan kurikulum 2013 harus memiliki buku yang diterbitkan melalui Kementerian Pendidikan Nasional dan guru yang mengajar sudah dilatih.
Menyukseskan pelaksanaan tersebut, Pemprov Kaltim telah melakukan pelatihan tentang pelaksanaan kurikulum ini. Bahkan, untuk mendapatkan buku kurikulum 2013, orang tua siswa tidak dipungut biaya.
“Alokasi itu sudah ada di Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yakni BOS buku. Jadi, sudah ada alokasi anggarannya. Karena itu, dengan adanya kurikulum tersebut, diharapkan tidak ada lagi biaya kepada orang tua siswa. Mudah-mudahan dalam semester kedua ini buku tersebut dapat terbagi di masing-masing sekolah,” jelasnya. (jay/sul/hmsprov)
Foto : Gubernur Awang Faroek Ishak saat meninjau aktifitas pendidikan di sekolah. Tahun ini sekolah-sekolah harus menerapkan kurikulum 2013. (dok/humasprov)
25 November 2020 Jam 21:07:08
Pendidikan
13 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
19 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
09 Oktober 2020 Jam 00:19:44
Pendidikan
02 Juni 2021 Jam 09:53:04
Pendidikan
04 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
10 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
15 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 September 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Juli 2020 Jam 14:36:38
Kesehatan
01 Juni 2021 Jam 19:31:18
Sosialisasi Masyarakat