Petani Harus Yakin
TENGGARONG – Warga Desa Sumber Sari Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara diyakinkan bahwa memiliki lahan pertanian akan jauh lebih baik daripada mereka menjualnya kepada perusahaan tambang batu bara.
Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Kaltim, H Ibrahim saat menghadiri syukuran atas hasil panen padi yang sangat berlimpah dan tidak mengalami gangguan atau serangan hama yang berarti di desa tersebut, Jumat sore (12/4).
Desa Sumber Sari Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki lahan pertanian padi sawah 950 hektare dan menjadi salah satu lumbung pangan Kukar dan Kaltim.
Desa tersebut kini telah mendapat ancaman masuknya perusahaan batu bara yang dapat mengalihfungsikan lahan pertanian potensial yang dimiliki. Sehingga warga sepakat untuk menolak tawaran dan kehadiran sektor batu bara di lahan-lahan tersebut.
“Harga yang ditawarkan perusahaan untuk lahan yang petani memang menggiurkan tetapi hanya sesaat. Padahal memiliki lahan sawah yang terus menghasilkan padi sepanjang tahun akan lebih baik karena petani memiliki penghasilan tetap,” ujar Ibrahim.
Dijelaskan, Pemprov Kaltim bersama DPRD Kaltim telah mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang akan melindungi lahan-lahan pertanian pangan milik petani dari ancaman alih fungsi lahan pertanian ke sektor lain.
Dijelaskan, Pemrov Kaltim akan mensosialisasikan Perda baru ini sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap ketersediaan lahan pangan yang potensial, perlindungan terhadap petani dan adanya sanksi yang dapat dikenakan apabila ada perusahaan melakukan intimidasi kepada petani yang tidak menjual lahannya.
“Syukuran warga Desa Sumber Sari ini sangat kita hargai. Petani berharap Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dapat hadir pada 23 April, untuk temu wicara membahas berbagai permasalahan seputar pertanian,” ujarnya.
Turut hadir dalam syukuran ini anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sudarno yang juga memberikan dukungan kepada petani agar terus menekuni profesi yang sangat mulia itu.
Sudarno mengapresiasi langkah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim dan Pemprov Kaltim yang memberi dukungan kepada petani melalui Kredit Pangan Sejahtera. Tetapi dirinya mengusulkan agar dapat dibentuk koperasi yang merupakan perpanjangan tangan BPD Kaltim, sehingga petani dapat diberi pinjaman langsung kepada petani, tanpa harus ke BPD. (yul/hmsprov).
///Foto : Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Kaltim, H Ibrahim (dua dari kiri) dan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sudarno (kiri) panen padi bersama petani.(yuliawan/humasprov kaltim)
12 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
06 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
03 September 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 April 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
21 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
17 April 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
18 April 2019 Jam 21:26:33
Kegiatan Silaturahmi
26 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
28 Maret 2023 Jam 23:24:52
Agama
09 Mei 2022 Jam 20:47:44
Informasi dan Komunikasi