SAMARINDA - Kalimantan Timur dengan segala keunggulannya terus mengembangkan berbagai komoditas tanaman pangan dan hortikuktura.
Selain komoditas utama seperti padi, jagung dan cabai, juga komoditi unggulan yang sudah diekspor seperti pisang.
"Hindari menjual produk dalam bentuk mentah, harus diolah dulu," tegas Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor di hadapan pengurus dan anggota Perhiptani provinsi serta kabupaten/kota se Kaltim di Pendopo Odah Etam baru lalu.
Khasnya pisang kepok komoditi dari Kutai Timur menurut dia, harus diupayakan jaminan kuantitas dan kualitas (mutu), sehingga memiliki daya saing tinggi sesuai tuntutan pasar.
Penyiapan ketersediaan pangan, lanjutnya sangat dinamis dan kompleks, semakin tahun dengan bertambahnya jumlah penduduk.
Terutama penduduk berusia muda atau produktif dan gaya hidup modern berimbas pada pola konsumsi ringkas dari segi waktu pembuatan.
"Kebutuhan terhadap hilirisasi produk juga meningkat. Ini peluang yang harus disikapi juga," ungkapnya.
Sementara mendukung pembangunan dan pengembangan pangan dan hortikultura, diharapkan tahun 2023 ini perangkat daerah terus meningkatkan kolaborasi.
Bagi Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia ini, sinergi provinsi dengan kabupaten/kota, subsektor dan antarsektor bahkan sektor pendukung lainnya terus ditingkatkan.
Selain meningkatkan jumlah inovasi yang produktif untuk pendapatan petani, menguatkan data pangan yang berkelanjutan, meningkatkan jaminan keamanan dan mutu pangan.
"Juga penambahan regulasi (aturan) untuk mengurangi laju alih fungsi lahan," tegasnya lagi.
Kaltim dengan potensi yang sangat besar, ungkapnya, terus berupaya meningkatkan nilai tambah ekonomi produk.
Khususnya melalui pengembangan industri olahan dan hilirisasi produk pertanian.
Ditetapkannya Ibu Kota Nusantara, lanjutnya, menuntut Kaltim untuk dapat menangkap peluang besar dalam penyediaan pangan.
"Saya berharap peningkatan produksi dan produktivitas pangan dan hortikultura, sebab tuntutan kebutuhan di tahun mendatang," pungkasnya. (yans/sul/adpimprov kaltim)
16 Agustus 2023 Jam 10:46:16
Gubernur Kaltim
16 November 2023 Jam 23:05:54
Gubernur Kaltim
05 September 2022 Jam 21:06:56
Gubernur Kaltim
05 November 2022 Jam 06:11:58
Gubernur Kaltim
09 November 2023 Jam 16:00:22
Gubernur Kaltim
09 Mei 2022 Jam 20:44:44
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
07 April 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Juni 2018 Jam 12:47:15
Siaran Pers
23 Juni 2015 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
08 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan