SAMARINDA - Para penyuluh pertanian sebagai pendamping pelaku utama (petani/nelayan), selayaknya memiliki lembaga dan berdiri sendiri. Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor saat membuka Gelar Pangan Murah di Halaman Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikuktura Kaltim, Kamis (13/12).
Menurut dia, penyuluh pertanian memiliki peran yang sangat strategis dalam mendorong peningkatan produksi dan produktivitas pertanian. "Penyuluh pertanian kita masih sangat kurang. Padahal sejak 2013 telah disepakati sebanyak 22 ribu penyuluh diangkat jadi pegawai," katanya.
Pada saat itu lanjutnya, diakhir 2013 sekitar 11 ribu tenaga harian lepas tenaga bantu (THLTB) penyuluh pertanian diangkat pegawai menyusul pada 2014 sebanyak 11 ribu kembali diangkat. Sekarang ini jelas Isran, banyak tenaga penyuluh yang sudah memasuki masa pensiun sementara secara kelembagaan dihilangkan ataupun masih ditempelkan pada unit-unit OPD (tidak berdiri sendiri).
Padahal ungkapnya, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan sudah mengatur terkait sumber daya manusia (SDM) dan lembaga penyuluh. "Para penyuluh banyak mengurusi masalah-masalah yang dihadapi dalam sektor pertanian termasuk bimbingan kepada petani. Tetapi tidak memiliki kelembagaan secara mandiri," jelasnya.
Gubernur mengungkapkan dirinya selaku Ketua Umum Perhiptani berharap pemerintah lebih memperhatikan kepentingan dan kebutuhan sektor pertanian khususnya ketersediaan SDM pendukungnya. "Bagaimana produksi dan produktivitas bahkan swasembada bisa dicapai kalau SDM pendukungnya tidak mencukupi bahkan tidak ada termasuk lembaganya," tegas Isran. (yans/sul/humasprovkaltim)
06 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
15 April 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
05 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
24 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
17 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
02 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
26 Maret 2023 Jam 14:43:18
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:38:50
Pembangunan
26 Maret 2023 Jam 14:31:54
Gubernur Kaltim
26 Maret 2023 Jam 14:19:03
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:03:12
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
08 Juni 2022 Jam 20:29:14
Kerjasama Pemerintahan
22 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
25 Februari 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
14 Mei 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
04 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan