Seleksi Terbuka Sekdaprov Kaltim Segera Dibuka
JAKARTA - Pemprov Kaltim akan segera melaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim. Beberapa alasan menjadi latar belakang segera digelarnya seleksi terbuka untuk jabatan Sekdaprov Kaltim ini, antara lain karena kekosongan jabatan setelah pejabat lama H Irianto Lambrie berhenti karena maju dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Seleksi terbuka ini juga menjadi bentuk upaya dan komitmen Pemprov Kaltim untuk melakukan reformasi birokrasi guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Juga, sebagai implementasi dari amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pemprov Kaltim telah melakukan konsultasi kepada Komisi ASN. Hal ini sesuai dengan ketentuan Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi yang lowong di lingkungan instansi pemerintah,” kata Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak di Jakarta, Senin (12/10).
Berdasarkan rekomendasi Ketua Komisi ASN maka Gubernur Kaltim telah membentuk panitia seleksi yang beranggotakan unsur internal Pemprov Kaltim sebanyak 45 persen dan 45 persen lainnya dari unsur eksternal (akademisi, profesional dan pejabat di pemerintah pusat).
Gubernur menjelaskan seleksi terbuka pengisian JPTM Sekdaprov Kaltim dilaksanakan dengan pendekatan sistem merit dimana kualifikasi, kompetensi dan kinerja seluruh peserta seleksi akan dinilai oleh panitia seleksi.
“Pansel melakukan penilaian secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur dan kondisi kecacatan,” ungkap Awang.
Gubernur berharap melalui seleksi terbuka ini akan didapat pejabat tinggi madya (Sekdaprov) yang professional, bisa diterima seluruh stakeholder di Kaltim, mampu mengkomunikasikan strategi dan program pembangunan, memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas yang terpuji.
“Pejabat ini harus netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” harap Awang Faroek Ishak.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengemukakan jadual yang disusun panitia seleksi telah dipresentasikan di hadapan Gubernur Kaltim.
“Panitia seleksi bekerja selama 40 hari kerja atau kurang dari 10 minggu. Terhitung sejak 19 Oktober, bertepatan dengan pengumuman seleksi terbuka dan direncanakan berakhir pada 11 Desember 2015 untuk pengumuman hasil seleksi,” ujar Roby, sapaan akrabnya.
Saat audiensi dengan Gubernur Kaltim, panitia seleksi menjelaskan seleksi ini bersifat terbuka dan sesuai UU ASN bahwa jabatan pimpinan tinggi madya harus dilaksanakan secara terbuka di tingkat nasional.
Berarti lanjut Roby, seluruh pegawai negeri sipil (PNS) baik PNS di tingkat kabupaten dan kota maupun Pemprov Kaltim bahkan PNS pusat sepanjang memenuhi persyaratan, mereka dapat mengikuti seleksi ini.
Selain itu, panitia seleksi telah menyusun kriteria seleksi yaitu kriteria umum yang mengacu pada peraturan pemerintah tentang pengangkatan PNS dalam jabatan struktural dan kriteria khusus berupa pemahaman kondisi sosial/budaya masyarakat Kaltim serta memiliki rekam jejak yang baik meliputi prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas yang terpuji.
Seleksi dilaksanakan dengan metode/sistem gugur. Dimana para peserta dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya apabila dinyatakan lulus pada tahapan sebelumnya. Adapun tahapan-tahapan seleksi terdiri dari enam tahap.
Yaitu, seleksi administrasi dan seleksi penulisan makalah, seleksi presentasi makalah dan wawancara. Seleksi kompetensi (assessment center), uji publik serta seleksi wawancara akhir dengan Gubernur Kaltim selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).
“Tahapan seleksi yang menarik adalah uji publik dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Tahapan ini menjadi ruang dan wadah komunikasi sebagai bagian dari upaya nyata transparansi yang bermartabat dengan telah disiapkan formula portofolionya oleh pansel,” jelas Roby. (yans/sul/hmsprov)
///FOTO : H Awang Faroek Ishak
26 Februari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
22 Januari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
09 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
21 Mei 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
11 November 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
13 Januari 2014 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
12 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Peternakan
05 Februari 2022 Jam 20:24:19
Sumber Daya Manusia
29 Juni 2018 Jam 19:32:28
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
10 Februari 2019 Jam 19:35:21
Even Olahraga
15 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan