SAMARINDA - Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim usai menerima piagam penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), juga menandatangani dokumen Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penandatanganan dokumen Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK, serta WBBM oleh seluruh kepala OPD merupakan tindak lanjut penandatanganan pakta integritas yang sebelumnya sudah dilakukan Gubernur Kaltim Isran Noor, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni pada rangkaian puncak peringatan HUT ke-66 Provinsi Kaltim, di Plenary Hall Komplek Gelora Kadrie Oening Sempaja Samarinda, beberapa hari lalu.
Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menegaskan bahwa tekad dan komitmen pemberantasan korupsi tidak boleh surut di Kaltim tidak boleh surut. Dengan adanya penandatanganan pakta integritas setiap acara pelantikan pejabat, diharapkan tekad pemberantasan korupsi benar-benar mampu kita lakukan dengan baik di Kaltim.
“Tekad dan Komitmen pemberantasan korupsi di wilayah Kaltim tidak boleh surut, harus terus kita lakukan sampai kapanpun. Dan komitmen itu sudah menjadi bagian dari tekad kita semua," tegas Hadi Mulyadi, usai penyerahan piagam penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di lingkungan Pemprov Kaltim di Pendopo Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Katim, Kamis (12/1/2023).
Mantan legislator Karang paci dan Senayan itu menambahkan, tekad dan komitmen anti korupsi ini terus digelorakan ke seluruh pegawai di lingkup Pemprov Kaltim, termasuk para pejabat yang akan menduduki jabatan-jabatan struktural dan wajib menandatangani pakta integritas setelah dilantik.
“Penandatanganan pakta integritas adalah bentuk komitmen para pejabat yang saat ini sedang mengemban amanah. Oleh karena itu diharapkan, pakta integritas ini mampu menjadi sarana pengingat para pejabat dari sikap dan perilaku menyimpang dari aturan yang berlaku,” tegas Hadi Mulyadi.
Hadi Mulyadi juga mengingatkan kepada seluruh pejabat yang diberikan amanah, bahwa penandatanganan pakta integritas ini, bukanlah sekadar seremonial dan rutinitas semata, tetapi wajib diterapkan dalam melaksanakan program atau kegiatan yang langsung berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
“Karena di dalam pakta integritas ini, terkandung rambu-rambu yang harus perhatikan, agar tidak salah dalam melangkah, dan dapat melaksanakan tugas dengan baik,” pesan Hadi Mulyadi.(mar/sul/adpimprov kaltim)
24 Januari 2023 Jam 07:35:37
Wakil Gubernur Kaltim
18 April 2023 Jam 11:21:18
Wakil Gubernur Kaltim
19 Maret 2022 Jam 20:25:17
Wakil Gubernur Kaltim
07 Mei 2022 Jam 21:30:17
Wakil Gubernur Kaltim
13 Maret 2022 Jam 14:59:19
Wakil Gubernur Kaltim
16 Februari 2022 Jam 05:45:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
20 Januari 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
20 Agustus 2021 Jam 16:07:49
Berita Acara
02 Juni 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
25 Desember 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
08 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata