SAMARINDA - Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim usai menerima piagam penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), juga menandatangani dokumen Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penandatanganan dokumen Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK, serta WBBM oleh seluruh kepala OPD merupakan tindak lanjut penandatanganan pakta integritas yang sebelumnya sudah dilakukan Gubernur Kaltim Isran Noor, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni pada rangkaian puncak peringatan HUT ke-66 Provinsi Kaltim, di Plenary Hall Komplek Gelora Kadrie Oening Sempaja Samarinda, beberapa hari lalu.
Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menegaskan bahwa tekad dan komitmen pemberantasan korupsi tidak boleh surut di Kaltim tidak boleh surut. Dengan adanya penandatanganan pakta integritas setiap acara pelantikan pejabat, diharapkan tekad pemberantasan korupsi benar-benar mampu kita lakukan dengan baik di Kaltim.
“Tekad dan Komitmen pemberantasan korupsi di wilayah Kaltim tidak boleh surut, harus terus kita lakukan sampai kapanpun. Dan komitmen itu sudah menjadi bagian dari tekad kita semua," tegas Hadi Mulyadi, usai penyerahan piagam penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di lingkungan Pemprov Kaltim di Pendopo Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Katim, Kamis (12/1/2023).
Mantan legislator Karang paci dan Senayan itu menambahkan, tekad dan komitmen anti korupsi ini terus digelorakan ke seluruh pegawai di lingkup Pemprov Kaltim, termasuk para pejabat yang akan menduduki jabatan-jabatan struktural dan wajib menandatangani pakta integritas setelah dilantik.
“Penandatanganan pakta integritas adalah bentuk komitmen para pejabat yang saat ini sedang mengemban amanah. Oleh karena itu diharapkan, pakta integritas ini mampu menjadi sarana pengingat para pejabat dari sikap dan perilaku menyimpang dari aturan yang berlaku,” tegas Hadi Mulyadi.
Hadi Mulyadi juga mengingatkan kepada seluruh pejabat yang diberikan amanah, bahwa penandatanganan pakta integritas ini, bukanlah sekadar seremonial dan rutinitas semata, tetapi wajib diterapkan dalam melaksanakan program atau kegiatan yang langsung berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
“Karena di dalam pakta integritas ini, terkandung rambu-rambu yang harus perhatikan, agar tidak salah dalam melangkah, dan dapat melaksanakan tugas dengan baik,” pesan Hadi Mulyadi.(mar/sul/adpimprov kaltim)
09 Juni 2022 Jam 20:51:38
Wakil Gubernur Kaltim
31 Agustus 2022 Jam 18:33:16
Wakil Gubernur Kaltim
12 September 2023 Jam 00:24:59
Wakil Gubernur Kaltim
07 Agustus 2022 Jam 06:33:03
Wakil Gubernur Kaltim
22 Agustus 2022 Jam 06:19:04
Wakil Gubernur Kaltim
16 April 2023 Jam 20:29:26
Wakil Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
21 Januari 2014 Jam 00:00:00
Warga Kaltim Bicara
08 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
25 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
17 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 April 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan