Pemprov Kaltim memberikan dukungan penuh terhadap kampanye nasional Nusantara Cinta Zakat. Bahkan mulai April tahun ini Pemprov Kaltim akan memberikan imbauan kepada para pejabat eselon II, III dan IV untuk membayar zakat profesi (penghasilan) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di OPD masing-masing dan disalurkan ke Baznas.
"Saya sudah lapor ke Pak Gubernur, dan beliau sangat setuju. BU sekda atau yang mewakili, tolong segera dibuat imbauan kepada seluruh pejabat eselon II, III dan IV mulai bulan ini dianjurkan untuk membayar zakat profesinya kepada Baznas," tegas
Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi saat membuka acara Kaltim Berzakat 2022 di Masjid Nurul Mu'minin Pemprov Kaltim, Senin (18/4/2022).
Wagub Hadi meyakini, imbauan untuk membayar zakat ini tidak akan memberatkan para pejabat eselon beragama Islam yang secara umum memiliki penghasilan di atas Rp 10 juta dari gaji pokok dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Justru kata Hadi, dengan adanya pengumpulan zakat ini akan menyelamatkan mereka. Sebab di setiap penghasilan mereka terdapat hak orang lain.
Kewajiban berzakat ini sesuai ketentuan Baznas Pusat hanya berlaku bagi mereka yang memiliki penghasilan di atas Rp 6.644.868 per bulan atau Rp 79.738.415 per tahun. Zakat yang harus dikeluarkan sebesar 2,5 persen.
"Jadi kalau eselon IV punya penghasilan Rp 10 juta per bulan, zakatnya tidak besar. Hanya Rp 250 ribu. Mungkin hanya sekali makan ke warung," ucap Hadi.
Namun selama ini belum terbiasa dan tidak ada lembaga resmi yang secara teratur melakukan pengumpulan zakat tersebut. Oleh sebab itu, Wagub mengimbau agar mulai bulan ini pengumpulan zakat profesi ini sudah bisa dilakukan melalui Baznas.
"Yakinlah, tidak akan memberatkan, justru menyelamatkan," tekan Wagub lagi.
Ketua Baznas Kaltim H Ahmad Nabhan mengungkapkan tahun ini Kaltim mendapat target pengumpulan zakat infaq dan sedekah sebesar Rp 102 miliar. Khusus Baznas Provinsi ditargetkan sebesar Rp 22 miliar.
"Insyaallah kita optimis. Apalagi tadi sudah ada penegasan dukungan dari Pak Wagub dan Pak Gubernur untuk pengumpulan zakat profesi di lingkungan pejabat Pemprov Kaltim," kata Nabhan kepada Tim Publikasi Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim.
Dilaporkan juga hingga awal April ini sudah tersalur dana zakat infaq dan sedekah di Kaltim sebesar Rp 2,37 miliar. Sedangkan zakat terkumpul sepanjang Januari- Maret 2022 sebesar Rp 3,39 miliar.
Baznas sangat berkomitmen untuk menyukseskan program zakat ini dengan tagline Gerakan Cinta Zakat, Menyejahterakan Umat.
Beberapa program yang sudah dilaksanakan antara lain bantuan modal usaha, operasi bibir sumbing, Ramadan Berbagi 3.000 paket sembako, bantuan biaya kesehatan, pendidikan dan bantuan konsumtif lainnya. Ada pula warung gratis, serta bantuan untuk korban banjir Sangatta.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan para muzaki yang telah membayarkan zakat infaq dan sedekah mereka. Semoga semua diberikan kesehatan dan ketentraman dalam hidupnya lahir batin," pungkas Nabhan.
Kaltim Berzakat juga diisi penyerahan zakat dari sejumlah OPD dan BUMD, di antaranya Dinas Pemuda dan Olahraga, Bankaltimtara, PT MMP, Perusda Bara Kaltim Sejahtera dan lainnya.
Wagub Hadi Mulyadi juga berkesempatan membayar zakat di sela rangkaian acara tersebut. Hadir para pimpinan OPD dan perwakilan Forkopimda Kaltim. (sul/adpimprov kaltim)
04 Januari 2023 Jam 06:12:59
Baznas
05 Desember 2020 Jam 19:04:59
Baznas
28 April 2021 Jam 10:20:12
Baznas
04 Maret 2022 Jam 21:22:59
Baznas
16 Juli 2019 Jam 22:35:32
Baznas
02 April 2022 Jam 08:25:59
Baznas
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
13 Januari 2018 Jam 18:53:35
Event
14 Juli 2017 Jam 07:55:34
Pembangunan
21 Oktober 2020 Jam 18:10:07
PKK
04 Juni 2020 Jam 11:45:43
Kesehatan
02 Juli 2020 Jam 13:07:33
Kesehatan