Kalimantan Timur
Seluruh Rakyat Wajib Perangi Narkoba

SAMARINDA- Memerangi penyalahgunaan narkoba di daerah tidak bisa hanya mengandalkan peran pemerintah, tetapi perlu adanya dukungan seluruh rakyat. Rakyat memiliki kewajiban untuk memerangi penyalahgunaan tersebut.

Karena itu, pemerintah berharap perlu adanya kerja yang sinergis untuk memerangi narkoba. Apalagi, tim terpadu penyalahgunaan narkoba telah dibentuk di masing-masing kabupaten/kota, termasuk di tingkat provinsi.

“Adanya gerakan masyarakat anti narkoba diharapkan dapat menyatukan masyarakat dan pemerintah untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di daerah. Terlebih saat ini Kaltim diposisi peringkat ketiga di Indonesia dalam kasus penyalahgunaan narkoba, sehingga peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memerangi masalah tersebut,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak baru-baru ini di Samarinda.

Menurut dia, korban narkoba sebagian besar adalah generasi muda. Terbukti, di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kaltim ternyata diisi oleh penyalahgunaan narkoba dan rata-rata usia muda.

Padahal, diusia tersebut masa depan bangsa ada di pundak generasi muda. Dari kondisi tersebut, Gubernur Awang Faroek Ishak sangat prihatin. Bahkan, hampir seluruh Lapas di Kaltim dan Kaltara over capacity atau melebihi kapasitas.

“Mulai dari Tarakan, Balikpapan dan Samarinda semua melebih kapasitas, sehingga ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk menambah pusat rehabilitasi untuk menampung korban narkoba tersebut,” jelasnya.

Komitmen ini terus dilakukan, agar setiap daerah memiliki pusat rehabilitasi, sehingga korban narkoba dapat menurun. Bahkan, generasi muda yang menjadi korban dapat kembali seperti biasa dan mampu menempuh kehidupan yang lebih baik di masa depan.(jay/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation