SAMARINDA – Dalam upaya menata dan menunjang pembangunan serta perekonomian daerah khususnya serta menjaga kelancaran dan kestabilan pendistribusian semen di Kaltim, maka PT Semen Indonesia (Persero) Tbk segera akan membangun Unit Pengantongan Semen (cement packing plant) di kawasan Industri Kariangau Balikpapan.
Grounbreaking direncanakan minggu ketiga Maret yang akan datang.
“Untuk mendukung ketersediaan semen di Kaltim dan sekitarnya, maka PT Semen Indonesia salah satu BUMN akan membangun unit pengantongan di Kariangau. Tahap awal telah dilakukan penandatangan kerjasama penyewaan tanah seluas 20.000 meter persegi (2 hektare),” kata Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Kaltim H Said Fathul Halim, Jumat (15/2).
Menurut dia, penandatangan sewa menyewa tanah dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Dr H Irianto Lambrie atas nama Pemprov Kaltim dengan Direktur Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Dr Dwi Soetjipto di Gresik pada Rabu (13/2).
Dalam surat perjanjian tersebut telah disebutkan perjanjian sewa menyewa tanah milik Pemprov Kaltim itu berlaku hingga lima tahun sejak ditandatangani. Selanjutnya pemanfaatan lahan/pembanguan pabrik unit pengantongan semen dilakukan PT Semen Gresik (Persero) Tbk.
Sementara itu besaran sewa lahan selama lima tahun tersebut atau berakhir pada 8 Januari 2018 disebutkan sebesar Rp1.380.974.000 (Rp1,38 miliar) dengan konsekuensi peningkatan 5 persen pertahun dari Rp260 juta pada tahun pertama.
“Kita berharap dengan dibangunnya unit pengantongan semen oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk melalui PT Semen Gresik (Persero) Tbk tentunya akan mampu mengatasi kekurangan ketersediaan dan pasokan semen di Katim yang setiap tahun semakin meningkat kebutuhannya,” jelas Fathul Halim.
Ditambahkannya, apalagi Kaltim saat ini gencar-gencarnya melaksanakan berbagai pembangunan infrastruktur baik jalan, jembatan maupun gedung. Maka, ketersediaan bahan baku berupa semen harus selalu tersedia dengan jumlah yang banyak.(yans/hmsprov)
Foto: SEWA TANAH. Sekretaris Provinsi Kaltim H Irianto Lambrie saat menandatangani sewa menyewa tanah untuk pembangunan Unit Pengantongan Semen di Kawasan Industri Kariangau dengan PT Semen Indonesia di Gresik. (dok humasprov kaltim)
21 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
16 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 Januari 2018 Jam 19:37:00
Pembangunan
05 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 November 2023 Jam 11:59:11
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 09:59:55
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:28:05
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:17:40
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 17:27:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
03 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Agustus 2022 Jam 23:42:37
Informasi dan Komunikasi
20 November 2023 Jam 14:26:34
Gubernur Kaltim
28 Agustus 2020 Jam 22:01:57
Kesehatan
24 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan