SAMARINDA - Pertumbuhan Rasio Elektrifikasi (RE) dan Desa Berlistrik di Kaltim terus menunjukkan kemajuan sangat berarti.
Perkembangan rasio elektrifikasi dari tahun 2018 atau tahun awal RPJMD 2018-2023 terus mengalami peningkatan.
Tahun 2018 rasio elektrifikasi di Kaltim masih sekitar 85,75%. Tahun berikutnya angka rasio elektrifikasi terus meningkat menjadi 88,93% dan pada tahun 2020 meningkat lagi menjadi 90,21%. Kenaikan kembali berlanjut pada tahun 2021 menjadi 91,98%.
"Tahun 2022 target rasio elektrifikasi kita 93%. Capaian hingga semester I 2022 mencapai 92,07% atau sudah mencapai 99%. Mudah-mudahan capaiannya hingga akhir 2022 melebihi target 93%," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim H Munawwar didampingi Sekretaris Dinas ESDM Eddy Samudera, Minggu (4/9/2022).
Untuk target rasio elektrifikasi hingga tahun 2023 adalah 95%. "Kita optimis bisa mencapai target itu dan mudah-mudahan bisa melebihi target," tukasnya.
Rasio elektrifikasi adalah perbandingan jumlah pelanggan rumah tangga yang memiliki sumber penerangan baik dari PLN maupun listrik non-PLN dengan jumlah rumah tangga.
Sementara untuk Desa Berlistrik sejak tahun 2020 hingga tahun 2022 capaiannya sudah 100%. Sebelumnya pada tahun 2018 capaiannya masih 98,94% dan tahun 2019 capaiannya 99,13%.
Desa Berlistrik sendiri bisa dipahami sebagai desa yang sudah terjangkau aliran listrik, baik hanya menggunakan genset dan menyala tidak lebih 6 jam sehari.
Komitmen Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat untuk bisa menikmati aliran listrik 24 jam penuh di semua wilayah. Salah satunya dengan membangun PLTS Terpusat.
Dua program penting untuk mendukung hal tersebut adalah Program Pengelolaan Ketenagalistrikan. Dengan indikator jumlah KK Berlistrik dengan target tahun 2022 1.165.000 pelanggan. Sedangkan realisasi hingga semester I tahun 2022 adalah 1.163.644 pelanggan atau sudah mencapai 99,89%.
Program pendukung rasio elektrifikasi berikutnya adalah program pengelolaan energi terbarukan.
"Indikatornya pemanfaatan energi baru terbarukan. Target kita di tahun 2022 yaitu 7,34%. Capaian hingga semester I tahun 2022 adalah 6,60% atau 89,92%. Sedangkan target sampai tahun 2023 adalah 8,40%," beber Munawwar yang juga Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim itu.
Demi menjamin keamanan dan kenyamanan pelayanan dalam bidang ketenagalistrikan, Kaltim pun telah memiliki Peraturan Gubernur tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) dan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Elektrifikasi Daerah (RUED). (sul/ky/adpimprov kaltim)
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
12 Oktober 2021 Jam 22:13:57
Pemerintahan
04 September 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
19 November 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
15 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
13 Oktober 2021 Jam 22:20:43
Gubernur Kaltim