Kalimantan Timur
Seminar dan Konseling Purna Tugas Menata Kehidupan Pasca Pensiun

Seminar dan Konseling Purna Tugas Menata Kehidupan Pasca Pensiun

 

SURABAYA – Pensiun bagi seorang PNS adalah suatu yang pasti,  jika telah sampai batas waktunya. Merupakan hal yang biasa dan tidak menjadi masalah apabila seorang PNS telah siap menghadapi masa tersebut.

Berbagai alasan kesiapan pensiun,  antara lain karena anak sudah mandiri, sudah ada usaha sendiri, memiliki asuransi dan secara finansial memang sudah tidak ada masalah.

            “Sebab itu, bahkan ada PNS yang menyatakan ingin pensiun dini, sedangkan bagi yang belum siap antara lain,  karena secara finansial belum siap, jelasnya belum memiliki tabungan dengan jumlah memadai, Anak masih kecil dan belum ada bayangan bagaimana melakukan persiapan menghadapi pensiun,” kata Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Pemprov Kaltim, Budi Pranowo.

Hal itu dikatakan ketika mewakili Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada penutupan kegiatan Seminar dan Konseling bagi PNS Purna Tugas 2019 di lingkungan Pemprov Kaltim, di Surabaya, (27/3).

Seminar dan konseling berlangsung sejak 24 Maret itu diikuti 79 peserta dan bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Psikologi Terapan (LP3T) Universitas Airlangga (UNAIR). Dihadirkan para narasumber yaitu Direktur Pensiun dan Pejabat Negara Badan Kepegawaian Negara (BKN) I Nengah Priadi,  Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Yudi Yitno, Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur, dan para pelaku usaha sukses Jawa Timur di bidang pembudidyaan ikan lele, otak-otak bandeng dan bordir aplikasi.

Dikatakan Budi Pranowo, apapun alasan mengapa para peserta ada yang siap dan ada yang belum siap menghadapi pensiun, hal tersebut adalah suatu ungkapan yang wajar.

“Akan tetapi, karena setiap orang ingin masa depannya lebih baik, seharusyalah kita senantiasa berbuat untuk menata kehidupan yang lebih baik. Hal itu harus dimulai dari sekarang. Tidak ada kata terlambat untuk memulai sesuatu yang baik. Lebih khusus untuk diri sendiri. Kita harus optimistis menghadapi hidup dan kehidupan ini dengan nuansa lain yang lebih menyenangkan,” katanya.

Kepala BKD Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor SE MTP mengatakan, berdasarkan UU No.5 tahun 2014, untuk pejabat eselon III ke bawah Batas Usia Pensiun (BUP) yang sebelumnya 56 tahun ditambah menjadi 58 tahun, sedangkan untuk eselon II sampai 60 tahun. Karena itu pihaknya mengikutsertakan PNS yang akan pensiun di usia 58 tahun pada seminar dan konseling itu minimal 4 tahun sebelum purna tugas.

“Seminar dan konseling diikuti 79 peserta yang ditujukan dalam rangka sebagai bekal untuk menambah pengetahuan, keterampilan dan wawasan, termasuk persiapan mental dan fisik dalam menghadapi hari tua agar tetap sehat, bersemangat dan produktif, sehingga keberadaan para pensiunan nantinya akan bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun bagi masyarakat di sekitarnya, baik langsung maupun tidak langsung,” katanya.

Dilaporkan, ssetelah dilakukan evaluasi, maka dari 79 peserta dihasilkan sebanyak 65 peserta atau 83% menyatakan siap pensiun. Sedangkan sebanyak 14 peserta atau 17% belum siap pensiun.

Sementara itu, seorang peserta Sri Ely Hasni dari Humas Setdaprov Kaltim saat mewakili rekan-rekannya mengatakan, seminar dan konseling ini banyak manfaatnya untuk persiapan pensiun. (ri/sul/es/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation