Penetapan Bahasa Lokal Kaltim Perlu Kajian
SAMARINDA - Membudayakan bahasa daerah di Bumi Etam nampaknya tidaklah mudah. Diperlukan kajian mendalam melibatkan semua komponen dan pemerintah daerah untuk menciptakan satu bahasa daerah yang menjadi bahasa wajib yang akan digunakan dalam kehidupan sehari-hari rakyat Kaltim.
Hal ini karena, jika disatukan Kaltim dan Kaltara dari 15 kabupaten/kota memiliki 27 kebudayaan dan bahasa. Karena adanya pemekaran, sehingga terbagi dua, maka perlu adanya penelitian maupun kajian, sehingga mana bahasa maupun budaya yang bisa digunakan sehari-hari .
“Dari hasil penelitian dan kajian tersebut, diharapkan dapat menerbitkan kamus budaya termasuk bahasa yang bisa digunakan secara luas untuk rakyat Kaltim,” kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan Sigit Muryono usai membuka seminar pemartabatan bahasa Negara di Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (21/9).
Menetapkan maupun menyatukan bahasa daerah di Kaltim tidak serta merta mudah seperti di Pulau Jawa. Misal, Yogyakarta. Di sana hanya satu etnis yakni Yogya, sehingga bahasa yang digunakan adalah bahasa Jawa. Di Bandung ada sekitar lima etnis, tetapi mayoritas Sunda, sehingga bahasa daerah yang digunakan adalah Sunda.
Kaltim apakah bisa menggunakan satu bahasa daerah, tentu saat ini belum bisa. Karena banyaknya kebudayaan dan bahasa di Kaltim. Contoh, ada bahasa Kutai, Dayak, Banjar, Bulungan dan Tidung. Bahkan, Tidung saja bukan hanya ada di Kaltara tetapi di Kaltim juga ada.
“Jadi, jika menjadi satu bahasa lokal tentu belum bisa. Tetapi, dimungkinkan apabila bahasa lokal itu dibagi dalam zona kewilayahan. Karena, kondisi ini berkaitan dengan kearifan lokal. Pasalnya, Kaltim terbagi dalam berbagai kebudayaan dan bahasa,” jelasnya.
Selanjutnya, yang harus dilakukan ke depan adalah adanya kajian kebudayaan dan bahasa dari 10 kabupaten/kota. Kemudian diseminarkan dan jika perlu menjadi naskah akademik yang selanjutnya dapat dikuatkan dalam bentuk peraturan gubernur (pergub) maupun peraturan daerah (perda).
Hadir Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dadang Sunendar. Seminar tersebut dirangkai dengan penandatanganan kerjasama antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Pemprov Kaltim. (jay/sul/es/humasprov)
02 Desember 2013 Jam 00:00:00
Sosial
12 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Sosial
29 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Sosial
07 November 2013 Jam 00:00:00
Sosial
30 November 2016 Jam 00:00:00
Sosial
19 April 2013 Jam 00:00:00
Sosial
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:04:05
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
05 Februari 2021 Jam 00:06:22
Kesehatan
06 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
07 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Januari 2019 Jam 21:27:43
Even Olahraga