Kalimantan Timur
Seminar RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional

Sishankamrata Perlu Payung Hukum

SAMARINDA – Hakekat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan kesatuan dan persatuan bangsa.

Sistem pertahanan negara diungkapkan Gubernur Kaltim dalam sambutan tertulis disampaikan Asistem Pemerintahan Setprov Kaltim H Aji Sayid Fatur Rahman pada Seminar Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional di Samarinda, Selasa (22/9).

Namun lanjutnya, sistem pertahanan dan keamanan semesta (Sishankamrata) yang melibatkan seluruh potensi dan komponen nasional itu belum memiliki dasar hukum agar sumber daya nasional (SDN) mampu dikelola secara maksimal.

“Sishankamrata merupakan pelibatan seluruh SDN kita,  namun belum memiliki payung hukum yang kuat, sehingga pemerintah saat ini sedang menyusun rancangan undang-undang (RUU) terkait pengelolaan SDN untuk mendukung ketahanan nasional,” jelasnya.

Bentuk pertahanan negara bersifat semesta dengan melibatkan seluruh rakyat dan segenap SDN, sumber daya alam (SDA), sumber daya buatan (SDB) termasuk nilai-nilai teknologi dan sarana prasaranan nasional sebagai potensi nasional.

Potensi sumber daya yang ada harus dapat dikelola dengan baik dan semaksimal mungkin untuk pertahanan negara. Utamanya, melibatkan seluruh warga negara, wilayah serta dipersiapkan secara dini, terpadu, terarah dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara.

Karena itu, pertahanan negara memerlukan dukungan dan keterlibatan seluruh komponen bangsa. Tidak terkecuali dukungan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) sebagai kekuatan yang dapat diandalkan.

“Peran LSM dan Ormas sangat besar dalam membantu pemerintah menciptakan situasi aman dan damai. Kondusifitas wilayah sangat penting bagi Kaltim,” katanya.

Dia menambahkan masyarakat khususnya LSM dan Ormas diharapkan berpartisipasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam upaya bersama menciptakan keamanan dan pertahanan negara terlebih Kaltim memiliki wilayah sangat luas  dan terdiri atas pulau-pulau.

Seminar RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional diiikuti 100 peserta dengan dihadiri narasumber dari Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan dan Direktorat Komponen Cadangan Kementerian Pertahanan serta Kanwil Kemenkum HAM Kaltim.(yans/es/adv).

Berita Terkait
Government Public Relation