Kalimantan Timur
Seminggu Masa Sanggah

* Seleksi Terbuka Jabatan Struktural Pemprov Kaltim


SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak berkomitmen untuk menjadikan Kaltim sebagai Island of Integrity. Dalam upaya mewujudkan hal itu, ada sembilan action plan yang dilaksanakan Pemprov yang merupakan implementasi dari reformasi birokrasi. Satunya adalah promosi jabatan secara terbuka yang merupakan bagian integral dari pelaksanaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim HM Yadi Robyan Noor SE MTP mengungkapkan beberapa tahapan promosi jabatan secara terbuka telah dilaksanakan dengan baik.
Sebagai contoh, seleksi berkas sudah dilakukan oleh tim seleksi yang ditetapkan melalui 10 aturan, baik berupa Surat Edaran Gubernur Kaltim No 821.22/III.2-1118/TUUA/BKD-2013, perihal tata cara pengisian jabatan struktural eselon II yang lowong secara terbuka di lingkungan Pemprov, maupun menindaklanjuti Surat Edaran Menpan-RB Nomor 16/2012 tentang pengangkatan PNS dalam suatu jabatan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat.
“Kemudian ada tahapan assessment centre, untuk eselon III dan IV melalui assessment dan psyhcology test, dan untuk eselon II melalui fit and proper test, yang dilakukan secara independen dan profesional yang memiliki standar internasional (ISO). Jadi bukan hanya oleh tim Pemprov Kaltim,” ungkap Robyan Noor, Ahad (17/3).
Diterangkannya, sesuai dengan tahapan proses pengisian jabatan lowong secara terbuka, maka selama seminggu yakni pada 18-24 Maret 2013 akan dilaksanakan masa sanggah, yang merupakan tahapan akhir bagi seluruh pelamar. Untuk itu kepada seluruh pihak, dalam hal ini PNS sendiri sebagai pelamar, PNS lainnya sebagai bagian dari aparatur negara dan unsur masyarakat secara umum, disilakan mencermati seluruh tahapan proses lelang jabatan secara terbuka ini.
“Artinya seluruh pihak dapat terlibat dalam perubahan paradigma dari tertutup menjadi terbuka. Tahapan ini sudah diikuti dengan baik, dan sudah memasuki  tahapan akhir. Pada gilirannya nanti keputusan Baperjakat untuk pelantikan pejabat, termasuk kualitas dalam pengabdiannya, mudah-mudahan lebih baik dari sistem tertutup yang lalu,” katanya.
Untuk itu, menurut Robyan Noor, masa sanggah ini penting dari seluruh bagian proses yang dilaksanakan, sehingga tahapan ini bisa diikuti, dicermati dan jikapun ada masukan bisa ”didownload” di www.kaltimbkd.info untuk format sanggahannya.
“Jadi sudah sangat komprehensif. Nanti jika ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti, pasti akan dilakukan proses-proses standar yang sudah disusun dalam tata cara yang sudah diedarkan,” jelasnya.
Ditambahkannya, kepada mereka yang ingin memberikan sanggahan agar dapat mencantumkan identitas secara jelas dan bukti yang sudah dibuat dalam format tersebut. Karena ini merupakan bagian dari upaya untuk melakukan perubahan dan perbaikan pembangunan di Kaltim, dan juga bagian dari reformasi birokrasi.
Selain itu, lanjut Robyan Noor, bagian tertinggi dari karir pegawai adalah menjadi pejabat. Masa sanggah ini menjadi bagian penting untuk melihat, maksudanya jika seorang PNS memenuhi syarat dan mampu tapi bermasalah dalam kasus, seperti melakukan pernikahan tanpa ijin, mempunyai utang piutang dan kasus hukum, maka akan ditinjau ulang.
“Disamping itu kita ingin mendidik masyarakat agar lebih dewasa, tidak menyalahkan lagi Pemprov Kaltim dalam melakukan perekrutan pejabat. Masyarakat pun diberi kesempatan seluas-luasnya, jangan nanti kalau sudah dilantik baru diprotes. Mari kita bersama-sama mewujudkan Kaltim sebagai Island of Intergrity,” harapnya. (her/hmsprov).

//Foto: Yadi Robyan Noor


 

Berita Terkait
Government Public Relation