Kalimantan Timur
Semprot dan Semprot Lagi

Ist

Selain melakukan operasi dan sosialisasi penegakan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 43 Tahun 2020, personel BPBD Samarinda masih terus lakukan penyemprotan disinfektan.

 

"Tentu mereka sangat menyadari bahwa peningkatan kasus di Samarinda sangat tinggi. Karena itu tim BPBD terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah. Salah satunya dengan penyemprotan ini," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto, Minggu (13/9/2020).

 

Sabtu kemarin saja, khusus untuk ibu kota provinsi Kalimantan Timur ini terdapat penambahan sebanyak 90 kasus positif. Penambahan ini membuat Samarinda secara kumulatif menjadi  1453 kasus positif, 888 kasus sembuh, 54 kasus meninggal dunia dan 511 kasus masih dalam perawatan.

 

Secara umum Samarinda masih menjadi kota tertinggi kedua setelah Balikpapan. Namun beberapa hari terakhir, peningkatan jumlah kasus harian di Samarinda melejit melewati Balikpapan.

 

Apalagi klaster keluarga atau klaster rumah tangga pun terus meningkat. Ini menandakan, penularan dari klaster ini masih cukup masif akibat minimnya fasilitas atau ketidaktahuan masyarakat untuk menangkal penularan virus ini.

 

Penyemprotan kemarin dilakukan ke Pondok Karya Lestari Kelurahan Sungai Kapih dan pemukiman warga di kawasan Jalan Suryanata, dimana terdapat warga yang terpapar Covid-19.

 

Penyemprotan juga dilakukan ke Langgar Darussalam Jalan Pelita 3. Selain itu, personel Gugus Tugas juga lakukan pemakaman sesuai protokol Covid-19.

 

Sementara untuk memberi efek jera kepada para pelanggar protokol kesehatan, Gugus Tugas setempat menggelar patroli dan memberikan sanksi. Operasi dilakukan ke Kelurahan Pulau Atas dan Makroman.

 

"Operasi ini diikuti anggota Satpol PP Samarinda, Denpom, Kodim 0901, Polresta Samarinda, Camat Sambutan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat," ungkap Yudha. (sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation