SAMARINDA - Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani meminta kepada semua kabupaten/kota di Kaltim mempunyai Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang terintegrasi.
"Sehingga mudah diakses, seperti di Kaltim, kita bisa diunduh (download) di play store. Tentu informasi dan data yang masuk harus up to date. Dikemas menarik sehingga memudahkan masyarakat mengetahui produk hukum yang dihasilkan pemerintah daerah," pesan Sa'bani mewakili Gubernur Kaltim saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang dilaksanakan Biro Hukum Setdaprov Kaltim di Emearal Meeting Room Mercure Hotels Samarinda, Kamis (22/10/2020).
Sa'bani menambahkan di era keterbukaan informasi publik, dokumentasi dan informasi hukum merupakan kebutuhan primer untuk dapat diakses oleh masyarakat luas. Oleh karena itu pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum harus dilakukan secara terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi baik pemerintah maupun sosial lainnya.
Selain itu kata Sa'bani pengelolaan JDIH dilakukan guna menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.
"Keberadaan JDIH sangat penting dipahami bersama dan harus saling mendukung antara Kominfonya, bagian hukum di kabupaten/kota termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," kata Sa'bani.
Sa'bani juga mengharapkan JDIH Kalimantan Timur harus mampu menjadi pusat dokumentasi dan jaringan hukum daerah yang tidak hanya mengumpulkan dan mengelola seluruh dokumen dan informasi hukum baik berupa peraturan daerah, peraturan gubernur, SK gubernur maupun dokumen informasi lainnya.
Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Rozani Erawadi dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan kegiatan yang bertema Pengelolaan JDIH yang terintegrasi untuk mewujudkan keterbukaan informasi hukum yang transparan dan akuntabel adalah untuk menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.
Kemudian mengembangkan kerja sama yang efektif antara pusat jaringan dan anggota jaringan serta antara sesama anggota jaringan dalam rangka penyediaan dokumentasi dan infomasi hukum.
"Meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan daerah serta pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud tata pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien dan bertanggung jawab," kata Rozani.
Kegiatan Rakor di ikuti 45 peserta baik langsung maupun secara virtual yang berasal dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, perwakilan Sekretariat DPRD Kaltim, Sekretariat DPRD Samarinda, bagian hukum kabupaten/kota se-Kaltim, perguruan tinggi negeri Samarinda, serta beberapa perangkat daerah di Kaltim. (mar/sul/humasprov kaltim)
10 Desember 2020 Jam 18:51:21
Rapat Koordinasi Pemerintah
05 Oktober 2022 Jam 22:14:38
Rapat Koordinasi Pemerintah
30 Juli 2019 Jam 10:12:44
Rapat Koordinasi Pemerintah
26 Agustus 2020 Jam 23:00:22
Rapat Koordinasi Pemerintah
10 Desember 2020 Jam 18:51:21
Rapat Koordinasi Pemerintah
08 September 2022 Jam 10:55:52
Rapat Koordinasi Pemerintah
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
21 Maret 2022 Jam 12:12:46
Lingkungan Hidup
08 Februari 2022 Jam 19:47:35
Kerjasama Pemerintahan
06 Mei 2022 Jam 21:15:04
Informasi dan Komunikasi
09 Maret 2023 Jam 14:24:32
Sosial
26 Februari 2019 Jam 19:32:13
Kesehatan