JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja RI tahun ini kembali memberikan penghargaan kepada Gubernur Kaltim atas perhatian besar dalam membina penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) perusahaan-perusahaan di Kaltim.
Penghargaan diserahkan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri kepada 13 Gubernur dan 26 Walikota dan Bupati di Indonesia. Saat penyerahan penghargaan Rabu malam (18/5) lalu, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak diwakili Asisten Administrasi Umum Sekprov Kaltim, AS Fathur Rahman.
Usai penyerahan penghargaan, AS Fathur Rahman mengatakan, penerapan SMK3 sudah seharusnya menjadi kebutuhan semua perusahaan di Kaltim. SMK3 harus menjadi bagian yang nyata dan jelas dalam sistem dan manajemen perusahaan. Semua aktifitas perusahaan harus berorientasi pada keselamatan dan kesehatan kerja.
"Kaltim patut berbangga karena Gubernur kita dinilai konsisten membina penerapan SMK3. Jumlah kecelakaan kerja bisa terus ditekan, demikian pula dengan kesehatan tenaga kerja. Perlindungan kesehatan bisa diberikan lebih baik. Karena itu, penerapan SMK3 ini sudah seharusnya menjadi kebutuhan semua perusahaan," kata Fathur.
Lebih jauh Fathur menjelaskan, penerapan SMK3 di perusahaan sudah tentu akan memberikan konsekuensi pembiayaan. Namun menurutnya, penerapan SMK3 ini akan jauh lebih baik ketimbang resiko yang akan ditimbulkan, jika terjadi kecelakaan akibat tidak menerapkan SMK3.
Penerapan SMK3 bukan hanya akan memberikan perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, tetapi juga sekaligus memberikan perlindungan terhadap aset-aset perusahaan.
"Jadi, penerapan SMK3 itu tidak sekadar menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan, tetapi juga menjaga keselamatan perusahaan. Diharapkan, produktivitas kerja juga akan lebih meningkat," pungkas Fathur.
Sementara Menteri Tenaga Kerja RI Hanif Dhakiri memberikan apresiasi kepada semua kepala daerah, Gubernur, Bupati dan Walikota yang telah memberikan perhatian besar terhadap penerapan SMK3 di daerah masing-masing.
Apresiasi juga diberikan Menteri Hanif Dhakiri kepada perusahaan-perusahaan yang berhasil menciptakan nihil kecelakaan (zero accident) yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan, sehingga mampu menekan kerugian-kerugian akibat kecelakaan kerja. Atensi besar juga diberikan Menteri Tenaga Kerja kepada perusahaan yang mampu menyusun program pencegahan dan penanggulangan HIV -AIDS di tempat kerja.
"Mari bersama menjadikan K3 sebagai salah satu investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan produktivitas perusahaan-perusahaan di Indonesia," kata Hanif Dhakiri.
Selain Gubenrur Kaltim, sejumlah bupati dan walikota juga menerima penghargaan serupa. Mereka adalah Walikota Balikpapan, Bupati Kutai Kartanegara dan Bupati Kutai Timur. Secara keseluruhan terdapat 13 Gubernur dan 26 Bupati dan Walikota menerima penghargaan ini.
Sedangkan perusahaan-perusahaan Kaltim yang menerima penghargaan terdiri dari 109 perusahaan menerima Penghargaan Nihil Kecelakaan atau Zero Accident Award. Kemudian 19 perusahaan menerima Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (P2 HIV-AIDS di Tempat Kerja dan Penghargaan Penerapan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) diberikan kepada 44 perusahaan di Kaltim.
Saat penyerahan penghargaan kemarin, Asisten Administrasi Umum AS Fathur Rahman juga didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, H Fathul Halim. (sul/humasprov
13 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 Mei 2019 Jam 21:49:32
Pemerintahan
22 Agustus 2022 Jam 05:47:14
Pemerintahan
16 Juni 2021 Jam 21:17:49
Pemerintahan
28 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Februari 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
17 Juni 2022 Jam 20:48:48
Info Reformasi Birokrasi
08 November 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
28 November 2017 Jam 08:49:48
BPD Kaltim
10 Februari 2022 Jam 11:32:09
Program Pemerintah
18 Januari 2019 Jam 20:13:15
Kesehatan