Pemprov Kaltim Bertekad Tak Sejengkal uun Tanah Hilang
SAMARINDA, Melihat pengalaman beberapa tahun sebelumnya, pulau terluar Kaltim Sipadan dan Ligitan yang diambil oleh negara Malaysia, Pemprov Kaltim kini bertekad tak akan melepas sejengkalpun tanah di Kaltim.
"Kita tidak ingin kehilangan lagi, oleh karena itu, semua pulau-pulau terluar di Kaltim akan diberi nama, sehingga dengan begitu negara lain tidak seenaknya mau menguasainya," tegas Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, belum lama ini.
Selain itu, lanjut Awang, pulau-pulau terluar tersebut nantinya akan ditempatkan transmigrasi nelayan, yang akan didatangkan dari luar Kaltim, baik dari Sulsel, maupun daerah-daerah di pulau jawa.
"Hal itu akan kita lakukan sebagai antisipasi, agar negara lain tidak lagi menguasai pulau-pulau terluar yang adi diwilayah Kaltim,"katanya.
Semua yang akan dilakukan tersebut, kata Awang, tidak lain sebagai antisipasi untuk menjaga agar pulau-pulau terluar di wilayah Kaltim tidah mudah lagi untuk diakui dan dikuasai oleh negara tetantangga.
"Kita harapka lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan yang diambil Malaysia, merupakan yang pertama dan terakhir, oleh karena itu kita bertekad, tidak sejengkalpun melepas tanah diwilayah Kaltim, kita akan tetap menjaga dan mengamankan pulau-pulau terluar,
" tegas Awang.
Ditambahkan, untuk menjaga pulau terluar serta perairan diwilayah Kaltim khususnya, dan Indonesia umum, Pemprov Kaltim sangat mendukung pembangunan pangkalan utama Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Kaltim, dukungan tersebut dibuktikan dengan penyediaan lahan seluas 400 hektare dengan hak guna pakai di Desa Pendingin, Kecamatan Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Diharapkan, dengan keberadaan pembangunan pangkalan utama Bakamla di Kaltim, tentu keamanan laut di wilayah Kaltim akan lebih terjaga," tandas Awang.
Kepala Biro Kerjasama dan Penataan Wilayah Setdaprov Kaltim Tri Murti Rahayu menjelaskan, pulau terluar Kaltim mencapai 213 pulau, dari jumlah tersebut yang belum ada nama berjumlah 11 pulau, walaupun demikian jumlah tersebut itu sudah bakukan ke gesetir nasional, sesuai dengan persyaratan yang ada seperti lokasinya berada dimana, luasnya pulaunya berapa, kemudian apa namanya, semuanya sudah dilengkapi,
"Ke-11 pulau tersebut, semua persyarannya sudah dilengkapi, dan sudah didaftarkan ke gesetir nasional ke Dirjen Kemenhum," kata Tri Murti.
Ditambahkan, di wilayah Kabupaten Paser di dekat Pulau Bala-balakan masyarakat menemukan 9 pulau baru, oleh karenan itu, pulau yang baru tersebut sebelum didaftar, terlebih dahulu akan dilakukan identifikasi bersama dengan masyarakat setempat.
"Oleh karena itu, setelah semua persayarannya sudah lengkap, maka pulau-pulau baru tersebut akan kita segera didaftarkan ke gesetir nasional," tandas Tri Mukti.(mar/hmsprov).
23 Juli 2019 Jam 22:57:27
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
08 April 2019 Jam 17:47:26
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
09 April 2019 Jam 20:41:11
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
23 Juli 2018 Jam 19:24:41
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
02 September 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
15 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
16 November 2016 Jam 00:00:00
Sosialisasi Masyarakat
28 November 2017 Jam 08:38:27
Sosialisasi Masyarakat
02 Mei 2020 Jam 19:08:30
Pertanian dan Ketahanan Pangan
12 April 2019 Jam 20:52:10
Pemerintahan
22 September 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga