Kalimantan Timur
Semua Pulau Terluar Kaltim akan Diberi Nama

Pemprov Kaltim Bertekad  Tak Sejengkal uun Tanah  Hilang

SAMARINDA, Melihat pengalaman beberapa tahun sebelumnya, pulau terluar Kaltim Sipadan dan Ligitan yang diambil oleh negara Malaysia,  Pemprov Kaltim kini bertekad tak akan melepas sejengkalpun tanah di Kaltim.

"Kita tidak ingin kehilangan lagi, oleh karena itu, semua pulau-pulau terluar di  Kaltim akan diberi nama, sehingga dengan begitu negara lain tidak seenaknya mau menguasainya," tegas Gubernur Kaltim Dr H Awang  Faroek Ishak,  belum lama ini.

Selain itu, lanjut Awang, pulau-pulau terluar tersebut nantinya akan ditempatkan transmigrasi nelayan, yang  akan didatangkan dari luar Kaltim, baik dari Sulsel, maupun daerah-daerah di pulau jawa.

"Hal itu akan kita lakukan sebagai antisipasi, agar negara lain tidak lagi menguasai pulau-pulau terluar yang adi diwilayah Kaltim,"katanya.   

Semua yang akan dilakukan tersebut, kata Awang,  tidak lain sebagai antisipasi untuk menjaga agar pulau-pulau terluar di wilayah Kaltim tidah mudah lagi untuk  diakui dan dikuasai oleh negara tetantangga.

"Kita harapka lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan yang diambil Malaysia, merupakan yang pertama dan terakhir,  oleh karena itu kita  bertekad,  tidak sejengkalpun melepas  tanah diwilayah Kaltim, kita  akan tetap menjaga  dan mengamankan pulau-pulau terluar,

" tegas Awang.  

Ditambahkan, untuk menjaga pulau terluar serta perairan diwilayah Kaltim khususnya, dan Indonesia umum, Pemprov Kaltim sangat  mendukung  pembangunan pangkalan utama Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Kaltim, dukungan tersebut dibuktikan dengan penyediaan  lahan seluas 400 hektare dengan hak guna pakai di Desa Pendingin, Kecamatan Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Diharapkan, dengan keberadaan pembangunan pangkalan utama Bakamla di Kaltim, tentu keamanan laut di wilayah Kaltim akan lebih terjaga," tandas Awang.

Kepala Biro Kerjasama dan Penataan Wilayah Setdaprov Kaltim Tri Murti Rahayu menjelaskan,  pulau terluar Kaltim  mencapai 213 pulau, dari jumlah tersebut  yang belum ada nama  berjumlah 11 pulau, walaupun demikian  jumlah  tersebut  itu sudah  bakukan ke gesetir nasional, sesuai dengan persyaratan yang ada seperti lokasinya berada dimana, luasnya pulaunya berapa, kemudian apa namanya, semuanya sudah dilengkapi,

"Ke-11 pulau tersebut, semua persyarannya sudah dilengkapi, dan sudah didaftarkan ke gesetir nasional ke Dirjen Kemenhum," kata Tri Murti.

Ditambahkan,  di  wilayah Kabupaten Paser  di dekat Pulau Bala-balakan masyarakat menemukan 9 pulau baru, oleh karenan itu, pulau yang baru tersebut sebelum didaftar, terlebih dahulu akan dilakukan identifikasi bersama dengan masyarakat setempat.

"Oleh karena itu, setelah semua persayarannya sudah lengkap, maka pulau-pulau baru tersebut akan  kita segera didaftarkan ke gesetir nasional," tandas Tri Mukti.(mar/hmsprov).     

Berita Terkait
Government Public Relation