SAMARINDA - Ketika menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas nota penjelasan perubahan RPJMD 2019-2023 dan atas nota keuangan Raperda Pertanggunggjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim 2020, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menegaskan pemerintah sependapat agar penentuan program, kegiatan, sub kegiatan disesuaikan dengan permasalahan pembangunan saat ini, kapasitas riil keuangan, serta mempertimbangkan semuanya dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.
Sejalan dengan saran dari seluruh fraksi dewan, lanjut Hadi, pemerintah telah berupaya menyusun target pembangunan Perubahan RPJMD Provinsi Kaltim Tahun 2019-2023 secara realistis dalam rangka perwujudan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur di sisa waktu 3 (tiga) tahun masa pemerintahan.
"Terkait pandangan semua fraksi, pemerintah akan bersungguh-sungguh dalam upaya pemulihan ekonomi di tengah situasi pandemi Covid-19. Terutama dalam penentuan program, kegiatan, sub kegiatan disesuaikan dengan permasalahan pembangunan saat ini," sebut Hadi Mulyadi.
Begitu juga dengan perubahan kebijakan nasional terkait RPJMN, pemindahan ibu kota negara, serta penyesuaian nomenklatur program, kegiatan, subkegiatan berdasarkan Permendagri 90 Tahun 2019 menjadi isu utama perlu dilakukannya perubahan terhadap RPJMD Provinsi Kaltim 2019-2023.
Karena itu, Pemprov Kaltim mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh fraksi terhadap upaya perubahan RPJMD Provinsi 2019-2023.
Beberapa strategi yang disusun dalam rangka untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 3,5±1% pada tahun 2022 dan 2023 juga dilakukan, antara lain optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, peningkatan daya saing komoditas nonmigas dan batu bara di pasar internasional, pengembangan industri unggulan provinsi, peningkatan produksi dan produktivitas pertanian dalam arti luas. Revitalisasi pembinaan dan pengelolaan koperasi dan UKM.
"Semua itu, tidak lain dalam upaya mendukung kesejahteraan rakyat. Artinya, apa yang dikerjakan menyesuaikan program pembangunan saat ini," tegasnya.
Selain itu, pemerintah daerah telah berupaya dan berkomitmen agar indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) tetap dapat dipertahankan pada angka 76,15.
Strategi yang dirumuskan untuk mencapai target tersebut adalah peningkatan kualitas pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan. (jay/sul/humasprovkaltim)
03 Mei 2021 Jam 16:34:18
Pemerintahan
26 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 November 2019 Jam 18:10:07
Pemerintahan
14 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
04 November 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 April 2020 Jam 12:44:34
Administrasi Pembangunan
14 Juni 2022 Jam 22:17:13
Wakil Gubernur Kaltim
14 Juli 2023 Jam 00:27:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 November 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan